News / Nasional
Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:06 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengapresiasi jajaran Polresta Bandung yang menetapkan enam orang tersangka kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Tim Media DPR RI)
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengapresiasi Polresta Bandung menetapkan enam tersangka perusakan lahan perkebunan teh PTPN Pangalengan.
  • Rajiv meminta pengusutan tuntas kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan guna memberikan efek jera.
  • Penindakan ini menunjukkan negara hadir menjaga lingkungan, keberlanjutan pangan, sejalan dengan komitmen Asta Cita.

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengapresiasi jajaran Polresta Bandung yang menetapkan enam orang tersangka kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Saya mengapresiasi jajaran Polda dan Polresta Bandung yang begitu cepat menindaklanjuti laporan terkait perusakan lahan perkebunan teh di Pangalengan,” kata Rajiv kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Meski aktor utamanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rajiv selaku legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini tetap meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Diketahui, enam orang tersangka kasus perusakan lahan perkebunan Pangalengan berinisial AM (42), UI (28), AS (43), AD (44), dan AB (55). Adapun tersangka AB merupakan aktor utama sekaligus donatur.

“Polresta Bandung harus mengusut tuntas kasus perusakan lahan di Pangalengan. Meski aktor utama sekaligus donatur sudah menjadi tersangka, perlu didalami kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rajiv mengingatkan jajaran Polresta Bandung agar profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Sehingga, kata dia, dapat memberi efek jera agar kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya di seluruh Indonesia.

“Penanganan kasus ini harus transparan dan profesional, jangan ada main mata. Supaya ada efek jera bagi yang lainnya, dan meneguhkan komitmen Polri bahwa tidak pandang bulu menindak tegas siapa pun yang merusak lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, Rajiv menilai penindakan ini sebagai sinyal penting bahwa negara hadir menjaga ruang hidup, lingkungan, dan keberlanjutan kawasan pertanian serta perkebunan rakyat.

Tentunya, kata dia, aparat kepolisian tidak bekerja sendiri, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keberlanjutan sektor pertanian, kehutanan, dan perkebunan sebagai lingkup kerja Komisi IV DPR RI.

Baca Juga: Rekomendasi Panduan Lengkap Jersey Persib Ori: Cara Membedakan, Jenis dan Harga Terbaru

“Jadi setiap tindakan perusakan lahan, baik yang bermotif ekonomi jangka pendek maupun spekulatif, harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap kepentingan publik. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal melindungi masa depan ruang hidup dan pangan kita,” jelasnya.

Dalam konteks Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Rajiv menyebut bahwa keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan merupakan agenda yang saling terkait.

Penanganan kasus di Pangalengan, lanjut dia, menjadi contoh konkret bagaimana aparat penegak hukum berperan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan bagi masyarakat.

“Asta Cita menuntut negara hadir tidak hanya saat terjadi pelanggaran, tetapi juga dalam memastikan pengelolaan lahan yang tertib, berkeadilan, dan berorientasi jangka panjang,” ungkapnya.

Di samping itu, Rajiv mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pemanfaatan lahan di kawasan rawan, serta pencegahan di tingkat daerah dan penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Penegakan hukum harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan tata kelola lahan. Semangat Asta Cita menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan tanpa mengorbankan lingkungan dan kepentingan petani,” pungkasnya.

Load More