- Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengapresiasi Polresta Bandung menetapkan enam tersangka perusakan lahan perkebunan teh PTPN Pangalengan.
- Rajiv meminta pengusutan tuntas kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan guna memberikan efek jera.
- Penindakan ini menunjukkan negara hadir menjaga lingkungan, keberlanjutan pangan, sejalan dengan komitmen Asta Cita.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengapresiasi jajaran Polresta Bandung yang menetapkan enam orang tersangka kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Saya mengapresiasi jajaran Polda dan Polresta Bandung yang begitu cepat menindaklanjuti laporan terkait perusakan lahan perkebunan teh di Pangalengan,” kata Rajiv kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Meski aktor utamanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rajiv selaku legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini tetap meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Diketahui, enam orang tersangka kasus perusakan lahan perkebunan Pangalengan berinisial AM (42), UI (28), AS (43), AD (44), dan AB (55). Adapun tersangka AB merupakan aktor utama sekaligus donatur.
“Polresta Bandung harus mengusut tuntas kasus perusakan lahan di Pangalengan. Meski aktor utama sekaligus donatur sudah menjadi tersangka, perlu didalami kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rajiv mengingatkan jajaran Polresta Bandung agar profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Sehingga, kata dia, dapat memberi efek jera agar kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya di seluruh Indonesia.
“Penanganan kasus ini harus transparan dan profesional, jangan ada main mata. Supaya ada efek jera bagi yang lainnya, dan meneguhkan komitmen Polri bahwa tidak pandang bulu menindak tegas siapa pun yang merusak lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, Rajiv menilai penindakan ini sebagai sinyal penting bahwa negara hadir menjaga ruang hidup, lingkungan, dan keberlanjutan kawasan pertanian serta perkebunan rakyat.
Tentunya, kata dia, aparat kepolisian tidak bekerja sendiri, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keberlanjutan sektor pertanian, kehutanan, dan perkebunan sebagai lingkup kerja Komisi IV DPR RI.
Baca Juga: Rekomendasi Panduan Lengkap Jersey Persib Ori: Cara Membedakan, Jenis dan Harga Terbaru
“Jadi setiap tindakan perusakan lahan, baik yang bermotif ekonomi jangka pendek maupun spekulatif, harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap kepentingan publik. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal melindungi masa depan ruang hidup dan pangan kita,” jelasnya.
Dalam konteks Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Rajiv menyebut bahwa keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan merupakan agenda yang saling terkait.
Penanganan kasus di Pangalengan, lanjut dia, menjadi contoh konkret bagaimana aparat penegak hukum berperan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan bagi masyarakat.
“Asta Cita menuntut negara hadir tidak hanya saat terjadi pelanggaran, tetapi juga dalam memastikan pengelolaan lahan yang tertib, berkeadilan, dan berorientasi jangka panjang,” ungkapnya.
Di samping itu, Rajiv mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pemanfaatan lahan di kawasan rawan, serta pencegahan di tingkat daerah dan penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat.
“Penegakan hukum harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan tata kelola lahan. Semangat Asta Cita menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan tanpa mengorbankan lingkungan dan kepentingan petani,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Panduan Lengkap Jersey Persib Ori: Cara Membedakan, Jenis dan Harga Terbaru
-
Lolos ke Babak 16 Besar ACL, Persib Bandung Berpotensi Dapat Sanksi, Kok Bisa?
-
Lupakan Hasil Fantastis di ACL 2, Thom Haye Tak Sabar Ingin Kalahkan MU
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Persib Garang di ACL Two, Thom Haye Tegaskan Pangeran Biru Siap Lawan MU
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya