Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku butuh waktu satu minggu untuk menetapkan status tersangka kepada Utomo dan istrinya Nurindria Sari terkait kasus dugaan penelantaran anak.
"Kami harus dapatkan keterangan saksi ahli. Kami buktikan secara ilmiah dulu dari psikolog. Selama satu minggu nanti baru dapat tetapkan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan, Jumat (15/5/2015).
Selain itu, menurutnya, karena kasus ini masuk dalam kategori kekerasan rumah tangga, maka pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari kelima anak yang menjadi korban kasus tersebut.
"Status masih tetap terlapor. Ini kan kekerasan rumah tangga. Kita butuhkan hasil psikolog anak," katanya.
Sebelumnya Heru mengatakan, polisi akan melibatkan beberapa pakar psikologi untuk dijadikan sebagai saksi ahli. Hal itu dilakukan, untuk mengetahui indikasi kekerasan dan penelantaran yang dialami kelima anak tersebut.
"Untuk kita ketahui kondisi psikologi anak, apakah ada kekerasan, penelantaran, dan salah asuh terhadap anak ini yang dilakukan oleh orangtuanya," kata dia.
Selain itu, penyelidik juga bakal memeriksa kondisi kejiwaan kedua orangtua korban untuk memastikan apakah bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak.
"Kemudian kita juga pengen mengetahui tentang tingkat kestabilan mental psikologis dari si orangtuanya ini. Nanti kita libatkan semua psikolog yang kompetibel, dan kredibel," kata dia.
Kasus ini bermula setelah anak ketiga Utomo, AD, yang selalu berada di luar rumah selama sekitar satu bulan terakhir. Dari situ kemudian warga mengetahui ternyata dia tidak boleh masuk ke dalam rumah oleh orangtua. AD tidur di berbagai tempat, di antaranya pos jaga perumahan.
Kasus ini kemudian mendapatkan perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Kemarin, Selasa (14/5/2015) KPAI, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, Polsek Pondokgede, anggota Polda Metrojaya datang ke lokasi. Kelima anak Utomo, sekarang dibawa ke rumah aman milik negara oleh KPAI.
Namun sejauh ini, Utomo dan istri membantah menelantarkan dan menganiaya anak-anak mereka. Menurut Utomo, apa yang dilakukannya merupakan bagian dari upaya mendidik anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan