Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Anang Iskandar mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk dapat melaporkan apabila ada salah seorang keluarganya yang pecandu narkoba, kepada pihak BNN.
"Saya mengajak kepada masyarakat, apabila ada keluarganya yang terkena persoalan narkoba, tolong didorong melapor kepada BNN," ujar Anang, dalam diskusi bertemakan "Indonesia Gawat Narkoba", di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).
Nantinya menurut Anang, jika pihak keluarga melaporkan kepada BNN, maka lembaga yang menangani kasus narkoba itu akan segera melakukan rehabilitasi. Anang juga memastikan bahwa tidak ada biaya, maupun tuntutan pidana yang dapat berujung mereka dijebloskan ke dalam penjara.
"Tidak dituntut pidana, dan gratis. Ini amanat undang-undang. Tapi ingat, jangan dibiarkan. Harus dipaksa (melaporkan kepada BNN), karena pengguna narkoba lebih senang menjadi pencandu. Untuk itu, kita memaksa keluarga untuk melaporkan," tegas Anang.
Anang meyakini, penyalahguna narkoba yang direhabilitasi dan tidak dihukum adalah para pengguna narkoba murni, dalam arti bukan pengedar. Dijelaskannya pula bahwa bagi pengguna murni narkoba akan dikenai pasal 127 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2009, dan tidak bisa ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!