Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Anang Iskandar mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk dapat melaporkan apabila ada salah seorang keluarganya yang pecandu narkoba, kepada pihak BNN.
"Saya mengajak kepada masyarakat, apabila ada keluarganya yang terkena persoalan narkoba, tolong didorong melapor kepada BNN," ujar Anang, dalam diskusi bertemakan "Indonesia Gawat Narkoba", di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).
Nantinya menurut Anang, jika pihak keluarga melaporkan kepada BNN, maka lembaga yang menangani kasus narkoba itu akan segera melakukan rehabilitasi. Anang juga memastikan bahwa tidak ada biaya, maupun tuntutan pidana yang dapat berujung mereka dijebloskan ke dalam penjara.
"Tidak dituntut pidana, dan gratis. Ini amanat undang-undang. Tapi ingat, jangan dibiarkan. Harus dipaksa (melaporkan kepada BNN), karena pengguna narkoba lebih senang menjadi pencandu. Untuk itu, kita memaksa keluarga untuk melaporkan," tegas Anang.
Anang meyakini, penyalahguna narkoba yang direhabilitasi dan tidak dihukum adalah para pengguna narkoba murni, dalam arti bukan pengedar. Dijelaskannya pula bahwa bagi pengguna murni narkoba akan dikenai pasal 127 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2009, dan tidak bisa ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai