Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Anang Iskandar mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk dapat melaporkan apabila ada salah seorang keluarganya yang pecandu narkoba, kepada pihak BNN.
"Saya mengajak kepada masyarakat, apabila ada keluarganya yang terkena persoalan narkoba, tolong didorong melapor kepada BNN," ujar Anang, dalam diskusi bertemakan "Indonesia Gawat Narkoba", di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).
Nantinya menurut Anang, jika pihak keluarga melaporkan kepada BNN, maka lembaga yang menangani kasus narkoba itu akan segera melakukan rehabilitasi. Anang juga memastikan bahwa tidak ada biaya, maupun tuntutan pidana yang dapat berujung mereka dijebloskan ke dalam penjara.
"Tidak dituntut pidana, dan gratis. Ini amanat undang-undang. Tapi ingat, jangan dibiarkan. Harus dipaksa (melaporkan kepada BNN), karena pengguna narkoba lebih senang menjadi pencandu. Untuk itu, kita memaksa keluarga untuk melaporkan," tegas Anang.
Anang meyakini, penyalahguna narkoba yang direhabilitasi dan tidak dihukum adalah para pengguna narkoba murni, dalam arti bukan pengedar. Dijelaskannya pula bahwa bagi pengguna murni narkoba akan dikenai pasal 127 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2009, dan tidak bisa ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka