Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Pol) Anang Iskandar mengharapkan, bandar narkoba yang telah ditangkap oleh aparat penegak hukum, selain dipenjara juga dapat disita harta kekayaannya. Dia meyakini, jika hal itu diterapkan, bisnis narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) pun dapat berkurang.
"Tidak hanya hukuman penjara seharusnya, tapi harta para bandar narkoba harus dirampas oleh Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang Narkotika. Kalau tidak, banyak yang mengendalikan bisnis di dalam penjara," ucap Anang, dalam diskusi bertema "Indonesia Darurat Narkoba", di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).
Anang menilai, pendapatan yang diraih oleh bandar narkoba sangatlah besar. Makanya menurutnya, jika harta kekayaan mereka tidak disita oleh negara, maka dapat dipastikan para bandar itu masih bisa menggunakan kekuasaannya untuk menyuap para oknum maupun penjaga lapas.
"Pernah tertangkap oleh BNN, narkoba seberat 862 kilogram. Kalau dikonversi, nilainya mencapai Rp1,7 triliun. Jumlah itu sama seperti anggaran BNN untuk dua tahun," ucap Anang pula.
Untuk melakukan pencegahan, Anang meyakini selain hukuman yang berat, juga diperlukan adanya efek jera. Caranya adalah berupa penyitaan harta kekayaan bandar narkoba tersebut, dan bukan hanya melakukan pencegahan serta rehabilitasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan