Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Pol) Anang Iskandar mengharapkan, bandar narkoba yang telah ditangkap oleh aparat penegak hukum, selain dipenjara juga dapat disita harta kekayaannya. Dia meyakini, jika hal itu diterapkan, bisnis narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) pun dapat berkurang.
"Tidak hanya hukuman penjara seharusnya, tapi harta para bandar narkoba harus dirampas oleh Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang Narkotika. Kalau tidak, banyak yang mengendalikan bisnis di dalam penjara," ucap Anang, dalam diskusi bertema "Indonesia Darurat Narkoba", di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).
Anang menilai, pendapatan yang diraih oleh bandar narkoba sangatlah besar. Makanya menurutnya, jika harta kekayaan mereka tidak disita oleh negara, maka dapat dipastikan para bandar itu masih bisa menggunakan kekuasaannya untuk menyuap para oknum maupun penjaga lapas.
"Pernah tertangkap oleh BNN, narkoba seberat 862 kilogram. Kalau dikonversi, nilainya mencapai Rp1,7 triliun. Jumlah itu sama seperti anggaran BNN untuk dua tahun," ucap Anang pula.
Untuk melakukan pencegahan, Anang meyakini selain hukuman yang berat, juga diperlukan adanya efek jera. Caranya adalah berupa penyitaan harta kekayaan bandar narkoba tersebut, dan bukan hanya melakukan pencegahan serta rehabilitasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?