Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Arie Budhiman membantah surat pemecatan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta, Retno Listyarti secara sepihak dan dinilai segelintir orang tidak sah.
Ia menegaskan surat pemecatan sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Retno selama menjadi Kepsek.
"Ya boleh itu interpretasi lah. Kita udah ratusan bahkan ribuan kali untuk rotasi kepsek dan jabatan itu bukan hak," tegas Arie usai meninjau Ujian Nasional (UN) Sekolah Berstandar Daerah di sekolah dasar (SD) Theresia, Jalan Gereja Theresia nomor 2 Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015).
Ia bahkan meminta Retno untuk membuktikan apabila merasa benar dan hebat untuk menjadi guru yang baik.
"Jadi, saya kira yang paling baik itu adalah dia buktikan saja kalo memang hebat, ya jadi guru yang baik. Saya kira begitu dan yang paling penting seorang guru seorang kepsek kejujurannya nomor satu," jelas Arie.
Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Jakarta, Retno Listyarti, tidak terima dipecat oleh dinas pendidikan. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia dan timnya pun mengambil langkah hukum.
"Saya sangat terkejut menerima surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang memberhentikan saya sebagai Kepala SMAN 3 Jakarta. Surat itu saya terima pada 11 Mei 2015, padahal sebelumnya saya menyampaikan surat permohonan maaf dan klarifikasi kepada Bapak Gubernur pada 27 April dan Bapak Kepala Dinas Pendidikan DKI pada 30 April. Surat klarifikasi saya tidak pernah ditanggapi," kata Retno dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Di kesempatan itu, Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia Heru Purnomo mengklaim Retno dipecat, karena mengritik kebijakan ujian nasional yang dinilainya buruk. Pemecatan tersebut juga terkait dengan pernyataannya mengenai kebocoran kunci jawaban UN tahun 2015.
"Pemberhentian Retno Listy sebagai Kepala SMAN 3 Jakarta dengan cara-cara bertentangan dengan undang-undang dan asas umum pemerintahan yang baik. Hal ini adalah tindakan kesewenangan yang akan menjadi preseden buruk bagi guru yang berjuang untuk pendidikan yang lebih baik," kata Heru
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebeumnya telah menginstrusikan Kadisdik DKI untuk memberikan sanksi kepada Retno, karena ketika SMAN 3 melaksakanan ujian nasional pada Selasa (14/4/2015), Retno malah pergi ke SMAN 2, Olimo, Jakarta Barat, yang sedang ditinjau oleh Presiden Joko Widodo, Ahok, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
Menurut Ahok, perilaku Retno yang memilih melayani wawancara salah satu stasiun televisi swasta ketimbang mengawasi ujian muridnya merupakan kesalahan besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!