Suara.com - Senin (18/5/2015) hari ini hasil tes urin dan darah pasangan Utomo Permono (UP) dan Nurindria Sari (NS), orang tua yang menelantarkan anaknya, AD (8) keluar. Hasil tes urin mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan. Kedua yang tinggal di Cibubur, Jakarta Timur itu positif gunakan narkotika jenis sabu.
"Tadi informasi yang saya dapat dari Direskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), keduanya positif konsumsi narkoba," kata Anton kepada wartawan di Divisi Humas Polri.
Saat ini, UP dan NS menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Namun, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, mereka sudah ditahan. Tapi sementara ini belum (resmi) tersangka," ujarnya.
Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengaku dirinya belum mendapatkan surat resmi dari Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya mengenai hasil tes urin dan darah UP dan NS.
"Saya belum terima surat hasil tes urinnya. Kita lihat nanti," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil