Suara.com - Utomo Permono dan Nurindria Sari sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada Kamis (14/5/2015) kemarin. Warga Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, itu diperiksa terkait kasus dugaan menelantarkan anak mereka.
Mengomentari hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak kepolisian.
"Itu urusan KPAI deh. Saya nggak tahu. Tanya polisi. Nanti tanya ama KPAI ahlinya," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Diketahui, Utomo dan Nurindria memiliki lima orang anak, masing-masing berinisial L (10), C (10), AD (8), A (5), dan D (3). L dan C adalah anak kembar.
Kasus ini berawal dari kasus AD. Selama sekitar satu bulan, dia ternyata selalu berada di luar rumah, siang dan malam. Ketika hal itu ditanyakan warga, ternyata AD tidak boleh masuk ke rumah oleh orangtuanya. Namun, warga sempat takut dilabrak orangtuanya bila menolong AD.
Setelah menerima laporan adanya dugaan penelantaran dan penganiayaan, KPAI lantas turun ke TKP. Untuk menangani kasus tersebut dan mengevakuasi anak-anak dari rumah, KPAI pun berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Utomo dan istrinya bisa dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi "anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran" (orangtuanya) dijerat Pasal 77 b dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Namun sejauh ini, Utomo dan istri membantah menelantarkan dan menganiaya anak-anak mereka. Menurut Utomo, apa yang dilakukannya merupakan bagian dari upaya mendidik anak.
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara