Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, menyambangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jumat (15/5/2015).
Dalam kesempatan itu, Erlinda mengaku telah merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan Utomo Permono dan istrinya Nurinda Sari.
"Baru saja saya melakukan penyelesaian dari rangkaian BAP terhadap dua terlapor ini," kata Erlinda, saat ditemui wartawan.
Menurut Erlinda, saat ini kedua orang tua anak berinisial AD tersebut masih berstatus terlapor.
"Dan hari ini pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Sementara (mereka) masih posisi terlapor," sambungnya.
Erlinda menambahkan bahwa dalam kasus ini, Utomo dan Nurinda bisa dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi "anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran" (orang tuanya) dijerat Pasal 77 b dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
"Dan dalam BAP memang dikenakan sanksi pasal untuk sementara ini dugaan pasal 76, 77, dan 80, yang juncto pasalnya itu ada di 77 c ya, 77 b. Serta dikenakan pasal yang ada di KDRT, PKDRT di pasal 44 dan 45," paparnya.
Kasus ini bermula setelah anak ketiga Utomo, AD, diketahui selalu berada di luar rumah selama sekitar satu bulan terakhir. Dari situ kemudian warga mengetahui ternyata dia tidak boleh masuk ke dalam rumah oleh orang tuanya. AD sempat tidur di berbagai tempat, di antaranya di pos jaga perumahan.
Kasus ini kemudian mendapatkan perhatian KPAI. Pada Selasa (14/5) lalu, KPAI bersama Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, Polsek Pondok Gede, serta anggota Polda Metro Jaya, datang ke lokasi. Kelima anak Utomo sekarang sudah dibawa ke rumah aman milik negara oleh KPAI.
Namun sejauh ini, Utomo dan istrinya membantah menelantarkan dan menganiaya anak-anak mereka. Menurut Utomo, apa yang dilakukannya merupakan bagian dari upaya mendidik anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan
-
Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan
-
Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi
-
Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim
-
Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat
-
Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?
-
Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika
-
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?