Suara.com - Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) bersyukur atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly.
SK Yasonna sebelumnya mengesahkan kepengurusan Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.
"Saya atas nama Fraksi Golkar dan pimpinan, bersyukur kepada Allah karena kami menang," kata Ketua Fraksi Golkar versi Munas Bali, Ade Komarudin dalam konfrensi persnya di Ruang Fraksi Golkar, DPR, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Dia juga berterimakasih kepada majelis hakim yang berani ambil keputusan, meskipun awalnya dia ragu dengan apa yang diputuskan hakim, mengingat lawan dalam pengadilan ini adalah MenkumHAM Yasona H Laoly.
"Terus terang semula ada keraguan dalam benak kami bahwa sanggupkah para hakim hadapi tekanan yang berkuasa di negeri ini. Kami berterimakasih atas keberaniannya. Melawan kekuasaan tidak mudah dan kita ketahui selama ini kekuasaan selalu melakukan penekanan terhadap semua proses hukum," kata dia.
Ade pun meminta supaya Golkar kubu Agung bisa menerima putusan PTUN dan tidak melanjutkan ke proses hukum selanjutnya menyusul agenda Pilkada serentak pada Desember 2015.
"Kami memohon pada teman-teman kami untuk tidak melanjutkan pada tahap berikutnya. Sebaiknya kita bersatu padu membesarkan partai. Tolong teman-teman legowo tolong pikirkan kesatuan Indonesia," katanya.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), mengabulkan sebagian gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie atas SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
"Pengadilan memutuskan mengabulkan gugatan Penggugat (kubu Aburizal Bakrie) untuk sebagian, dan menyatakan batal Surat Keputusan Menkumham," kata Ketua Majelis Hakim PTUN Teguh Satya Bhakti dalam sidang pembacaan putusan gugatan SK Menkumham atas kepengurusan Golkar di PTUN, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026