Suara.com - Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) bersyukur atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly.
SK Yasonna sebelumnya mengesahkan kepengurusan Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.
"Saya atas nama Fraksi Golkar dan pimpinan, bersyukur kepada Allah karena kami menang," kata Ketua Fraksi Golkar versi Munas Bali, Ade Komarudin dalam konfrensi persnya di Ruang Fraksi Golkar, DPR, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Dia juga berterimakasih kepada majelis hakim yang berani ambil keputusan, meskipun awalnya dia ragu dengan apa yang diputuskan hakim, mengingat lawan dalam pengadilan ini adalah MenkumHAM Yasona H Laoly.
"Terus terang semula ada keraguan dalam benak kami bahwa sanggupkah para hakim hadapi tekanan yang berkuasa di negeri ini. Kami berterimakasih atas keberaniannya. Melawan kekuasaan tidak mudah dan kita ketahui selama ini kekuasaan selalu melakukan penekanan terhadap semua proses hukum," kata dia.
Ade pun meminta supaya Golkar kubu Agung bisa menerima putusan PTUN dan tidak melanjutkan ke proses hukum selanjutnya menyusul agenda Pilkada serentak pada Desember 2015.
"Kami memohon pada teman-teman kami untuk tidak melanjutkan pada tahap berikutnya. Sebaiknya kita bersatu padu membesarkan partai. Tolong teman-teman legowo tolong pikirkan kesatuan Indonesia," katanya.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), mengabulkan sebagian gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie atas SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
"Pengadilan memutuskan mengabulkan gugatan Penggugat (kubu Aburizal Bakrie) untuk sebagian, dan menyatakan batal Surat Keputusan Menkumham," kata Ketua Majelis Hakim PTUN Teguh Satya Bhakti dalam sidang pembacaan putusan gugatan SK Menkumham atas kepengurusan Golkar di PTUN, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?