Suara.com - Golkar kubu Agung Laksono sesumbar akan menemui Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan peraturan KPU yang berhak mengikuti Pilkada.
“Segera kita temui (KPU), mungkin minggu ini sudah kita persiapkan. Minggu ini akan bertemu dengan mereka untuk membahas ini (PKPU)," kata pendukung Agung, Lawrence Siburian di Gedung Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(19/5/2015).
Langkah ini dipandang sebagai gerak cepat kubu Agung, selain mengajukan banding atas putusan PTUN yang memenangkan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical).
"Begini PKPU No 9 tahun 2015 yang baru minggu lalu diresmikan itu, dalam pasal 36 ayat 1 itu menyatakan bahwa yang berhak mengikuti pilkada adalah mereka yang memiliki surat keputusan Menteri Hukum dan HAM,” kata Lawrence.
“Pasal 36 ayat 2, disitu dikatakan bahwa andaikata SK menteri itu masih dalam penundaan, artinya harus menunggu sampai inkraht, tapi karena kita sudah mengajukan banding, maka putusan tersebut sudah tidak berlaku lagi, maka kita masih yang sah," jelas Lawrence lagi.
Karena itu, dia pun yakin bahwa pihaknya akan mengikuti Pilkada yang diselenggarakan KPU pada Desember 2015.
"Kalau dikatakan masih belum bisa dilaksanakan karena ada penundaan, kami masih yakin bahwa kami masih bisa ikut pilkada," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?