Suara.com - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin mengatakan bila Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang sengketa Partai Golkar akan tampak jelas bahwa kader PDIP itu memiliki agenda tertentu.
"Banding itu pada hakikatnya dilakukan oleh pihak yang kalah karena merasa kepentingannya dirugikan oleh putusan pengadilan. Dalam hal ini, kerugian apa yang diperoleh Menkumham?" kata Said Salahudin dihubungi di Jakarta.
Said menilai permasalahan kepengurusan Partai Golkar merupakan kepentingan politik dua pihak yang bersengketa, yaitu kepengurusan hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie dan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono, bukan kepentingan pemerintah.
Karena itu, bila Menkumham benar-benar mengajukan banding, maka akan semakin menegaskan adanya agenda politik dari Yasonna dan pihak-pihak di belakangnya untuk mengintervensi Partai Golkar, termasuk juga dalam kasus sengketa PPP.
"Karena itu, saya mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pemegang kekuasaan pemerintahan di bidang hukum yang kekuasaannya dijalankan Menkumham, untuk memerintahkan Yasonna tidak melakukan banding," tuturnya.
Tak hanya itu, Said juga mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Yasonna dari jabatan Menkumham. Hal itu perlu dilakukan karena setiap kebijakan menteri dipertanggungjawabkan kepada Presiden.
"Kalau Presiden tidak 'mendidik' Yasonna dan menteri-menteri yang lain, maka Presiden bisa dipersalahkan atas kesalahan yang dilakukan menteri-menterinya," ucapnya.
Majelis Hakim PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali atas surat keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta.
"Pengadilan memutuskan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian, dan menyatakan membatalkan surat keputusan Menkumham," kata Ketua Majelis Hakim PTUN Teguh Satya Bhakti dalam sidang pembacaan putusan, Senin (18/5/2015).
Majelis Hakim PTUN yang terdiri atas Hakim Ketua Teguh Satya Bhakti serta dua hakim anggota yakni Subur dan Tri Cahya Indra Permana berkesimpulan untuk mewajibkan Tergugat dalam hal ini Menkumham menarik surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.
Sementara Tergugat intervensi, yaitu kubu Agung Laksono ditolak seluruh eksepsinya. Mereka juga diwajibkan membayar biaya perkara pengadilan PTUN. (Antara)
Berita Terkait
-
Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025
-
Ingatkan Pemerintah Jangan Terburu-buru Naikkan Harga BBM, DPR: Harus Jadi Opsi Paling Akhir
-
Hadir di Acara Golkar, Pramono Anung Merasa Di Rumah Sendiri
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis