Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan bantuan operasional untuk Baznas pusat sebesar Rp6 miliar, tingkat provinsi sebesar Rp200 juta, dan tingkat kabupaten/kota Rp40 juta untuk 100 kabupaten/kota.
"Tahun ini pemerintah melalui Kemenag telah menetapkan bantuan untuk Baznas pusat sebesar Rp6 miliar, setiap provinsi dana bantuan Rp200 juta, tetapi kabupaten/kota tidak semua, hanya 100 sementara, nanti bergilir masing-masing Rp40 juta," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dalam Rakernas Baznas se-Indonesia di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Menag menuturkan dana untuk bantuan operasional Baznas telah siap, tinggal menunggu pengajuan dana dari Baznas untuk diturunkan.
"Hari ini bisa dicairkan selama usulan tertulis sudah masuk, intinya saya ingin menyampaikan dananya sudah tersedia," kata Menteri Lukman.
Dalam kesempatan itu, Menag meminta ke depan Baznas terus berkomitmen dalam mengelola zakat dengan amanah, transparan, dan akuntabel. Setiap Rupiah yang diserap Baznas, kata dia, harus sesuai prinsip syariah dan pengelolaannya harus dapat diakses masyarakat sesuai dengan prinsip keterbukaan publik.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin mengatakan belum mengetahui kapan dana bantuan operasional tersebut akan diterima.
"Saya juga baru dengar tadi Menag menyampaikan, masih belum tahu akan barang atau tunai bantuannya. Besok akan ditanyakan lagi. Menag juga buru-buru ada acara selanjutnya," kata Didin.
Rakernas Baznas se-Indonesia digelar sebagai bentuk pelaporan setiap program kerja yang telah dilaksanakan termasuk laporan zakat yang telah diserahkan selama setahun terakhir.
Dalam acara tersebut juga diagendakan pembentukan anggota Baznas yang baru untuk tahun kepengurusan lima tahun selanjutnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional