Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan bantuan operasional untuk Baznas pusat sebesar Rp6 miliar, tingkat provinsi sebesar Rp200 juta, dan tingkat kabupaten/kota Rp40 juta untuk 100 kabupaten/kota.
"Tahun ini pemerintah melalui Kemenag telah menetapkan bantuan untuk Baznas pusat sebesar Rp6 miliar, setiap provinsi dana bantuan Rp200 juta, tetapi kabupaten/kota tidak semua, hanya 100 sementara, nanti bergilir masing-masing Rp40 juta," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dalam Rakernas Baznas se-Indonesia di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Menag menuturkan dana untuk bantuan operasional Baznas telah siap, tinggal menunggu pengajuan dana dari Baznas untuk diturunkan.
"Hari ini bisa dicairkan selama usulan tertulis sudah masuk, intinya saya ingin menyampaikan dananya sudah tersedia," kata Menteri Lukman.
Dalam kesempatan itu, Menag meminta ke depan Baznas terus berkomitmen dalam mengelola zakat dengan amanah, transparan, dan akuntabel. Setiap Rupiah yang diserap Baznas, kata dia, harus sesuai prinsip syariah dan pengelolaannya harus dapat diakses masyarakat sesuai dengan prinsip keterbukaan publik.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin mengatakan belum mengetahui kapan dana bantuan operasional tersebut akan diterima.
"Saya juga baru dengar tadi Menag menyampaikan, masih belum tahu akan barang atau tunai bantuannya. Besok akan ditanyakan lagi. Menag juga buru-buru ada acara selanjutnya," kata Didin.
Rakernas Baznas se-Indonesia digelar sebagai bentuk pelaporan setiap program kerja yang telah dilaksanakan termasuk laporan zakat yang telah diserahkan selama setahun terakhir.
Dalam acara tersebut juga diagendakan pembentukan anggota Baznas yang baru untuk tahun kepengurusan lima tahun selanjutnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau