Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menargetkan pada tahun ini 100 persen pegawai di bawah kementeriannya untuk melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita wajib sampaikan laporkan harta kekayaan dan harus harus kita tunaikan. Saya harap jangan seperti pertemuan (Rakernas) sebelumnya yang menargetkan 70 persen. Kini, 100 persen semua harus laporkan harta kekayaan," kata Lukman saat memberi pengarahan kepada peserta Rakernas Kementerian Agama di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (19/5/2015).
Lukman berharap Kementerian Agama dapat menjadi pelopor dalam upaya memerangi korupsi di Tanah Air.
"Ini merupakan bagian dari Kemenag agar lebih berperan dan turut andil dalam pemberantasan korupsi. Saya harap pejabat eselon satu, dua tiga, termasuk saya sendiri, yang oleh UU diwajibkan membuat laporan harta kekayaan agar betul-betul dilaksanakan," katanya.
Bagi politikus PPP itu, jabatan dan kekayaan yang dimiliki adalah amanah. Sementara laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) sendiri merupakan instrumen agar amanah tidak dirusak oleh tindakan penyalahgunaan wewenang, seperti korupsi.
Pelaporan LHKPN sendiri diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menag mengatakan penyampaian LHKPN itu merupakan salah satu wujud ketaatan terhadap hukum yang berlaku.
"Dengan pelaporan LHKPN yang baik ini tentu akan memicu terwujudnya pemerintahan yang baik atau good governance. Jika terwujud maka bisa untuk profesionalitas untuk pelayanan masyarakat," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional