Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menargetkan pada tahun ini 100 persen pegawai di bawah kementeriannya untuk melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita wajib sampaikan laporkan harta kekayaan dan harus harus kita tunaikan. Saya harap jangan seperti pertemuan (Rakernas) sebelumnya yang menargetkan 70 persen. Kini, 100 persen semua harus laporkan harta kekayaan," kata Lukman saat memberi pengarahan kepada peserta Rakernas Kementerian Agama di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (19/5/2015).
Lukman berharap Kementerian Agama dapat menjadi pelopor dalam upaya memerangi korupsi di Tanah Air.
"Ini merupakan bagian dari Kemenag agar lebih berperan dan turut andil dalam pemberantasan korupsi. Saya harap pejabat eselon satu, dua tiga, termasuk saya sendiri, yang oleh UU diwajibkan membuat laporan harta kekayaan agar betul-betul dilaksanakan," katanya.
Bagi politikus PPP itu, jabatan dan kekayaan yang dimiliki adalah amanah. Sementara laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) sendiri merupakan instrumen agar amanah tidak dirusak oleh tindakan penyalahgunaan wewenang, seperti korupsi.
Pelaporan LHKPN sendiri diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menag mengatakan penyampaian LHKPN itu merupakan salah satu wujud ketaatan terhadap hukum yang berlaku.
"Dengan pelaporan LHKPN yang baik ini tentu akan memicu terwujudnya pemerintahan yang baik atau good governance. Jika terwujud maka bisa untuk profesionalitas untuk pelayanan masyarakat," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter
-
5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
-
AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi
-
0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi
-
Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial