Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menargetkan pada tahun ini 100 persen pegawai di bawah kementeriannya untuk melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita wajib sampaikan laporkan harta kekayaan dan harus harus kita tunaikan. Saya harap jangan seperti pertemuan (Rakernas) sebelumnya yang menargetkan 70 persen. Kini, 100 persen semua harus laporkan harta kekayaan," kata Lukman saat memberi pengarahan kepada peserta Rakernas Kementerian Agama di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (19/5/2015).
Lukman berharap Kementerian Agama dapat menjadi pelopor dalam upaya memerangi korupsi di Tanah Air.
"Ini merupakan bagian dari Kemenag agar lebih berperan dan turut andil dalam pemberantasan korupsi. Saya harap pejabat eselon satu, dua tiga, termasuk saya sendiri, yang oleh UU diwajibkan membuat laporan harta kekayaan agar betul-betul dilaksanakan," katanya.
Bagi politikus PPP itu, jabatan dan kekayaan yang dimiliki adalah amanah. Sementara laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) sendiri merupakan instrumen agar amanah tidak dirusak oleh tindakan penyalahgunaan wewenang, seperti korupsi.
Pelaporan LHKPN sendiri diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menag mengatakan penyampaian LHKPN itu merupakan salah satu wujud ketaatan terhadap hukum yang berlaku.
"Dengan pelaporan LHKPN yang baik ini tentu akan memicu terwujudnya pemerintahan yang baik atau good governance. Jika terwujud maka bisa untuk profesionalitas untuk pelayanan masyarakat," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026