Suara.com - Nelayan Aceh kembali menemukan sebanyak 433 imigran dari etnis Rohingya dan Bangladesh, Rabu (20/5/2015) sekitar jam 02.00 WIB. Mereka ditemukan di perairan Aceh Timur.
Selanjutnya, para manusia perahu tersebut dievakuasi menggunakan delapan boat nelayan menuju daratan Kuala Juluk, Kecamatan Juluk, Aceh Timur. Waktu yang dihabiskan untuk perjalanan dari perairan ke Kuala Juluk mencapai empat jam dengan naik perahu.
Saat ini, ratusan imigran sudah tiba di Kuala Juluk dan mereka diberi pertolongan. Kondisi mereka dehidrasi dan kelaparan. Mereka terdiri dari perempuan, lelaki, dan anak-anak.
Setelah kondisi mereka membaik dan pendataan oleh pihak berwajib selesai dilakukan, para imigran akan dibawa menggunakan truk milik polisi dan mobil milik petugas kesehatan ke Pelabuhan Kuala Langsa bergabung dengan ratusan imigran lainnya yang sudah lebih dulu ditolong.
Waktu untuk perjalanan dari Kuala Julu ke Kuala Langsa sekitar satu jam menggunakan kendaraan roda empat.
Menurut informasi nelayan, kemungkinan gelombang imigran dari etnis Rohingya dan Bangladesh akan sampai lagi di Aceh. [Alfiasnyah Ocxie]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan