Suara.com - Bekas penasihat KPK Abdullah Hehamahua meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membentuk tim panitia seleksi pimpinan KPK.
Abdullah menganggap lambatnya gerak pemerintah menentukan tim pansel bisa mengakibatkan molornya jadwal dan tidak maksimal dalam mencari calon pimpinan lembaga anti rasuah itu.
"Oh, sudah sedikit terlambat pembentukannya. Sebab, secara normal waktu yang diperlukan untuk proses seleksi sampai pelantikan adalah 6 bulan. Padahal dalam kondisi KPK yang sekarang, seharusnya waktu yang diperlukan Pansel lebih dari 6 bulan. Tapi daripada tambah lambat, ya segera saja dibentuk," kata Abdullah saat dihubungi wartawan, Rabu (20/5/2015).
Abdullah menuding keterlambatan gerak pemerintah karena saat ini Jokowi lebih sibuk dengan kegiatan seremonial dan protokoler.
"Ini presiden baru yang secara seremonial sibuk dengan masalah-masalah protokol sehingga kurang memfokuskan diri pada pembentukan Pansel KPK," jelasnya.
Dia juga menilai, kalau munculnya menteri-menteri baru dalam Kabinet Kerja Jokowi menjadi salah satu alasan upaya pemberantasan korupsi sedikit terlupakan.
Menurutnya, dengan pengalaman menteri yang kurang tersebut, membuat mereka tidak memahami begitu bedanya pansel calon pimpinan KPK dengan pansel lainnya.
"Semua menteri adalah orang baru, termasuk di kementerian yang tupoksinya antara lain berkaitan dengab pemberantasan korupsi. Sebagai orang baru, mungkin mereka kurang pahaman tentang dahsyatnya korupsi dan dampaknya, sehingga pembentukan Pansel Pimpinan KPK dianggap sama dengan Pansel-pansel yang lain," tutupnya.
Pekan lalu beredar nama-nama panitia seleksi pimpinan KPK, yang di dalamnya terdapat nama Prof Romli Atmasasmita dan ahli hukum Margarito Kamis.
Keberadaan kedua orang tersebut menuai protes banyak kalangan karena sebelumnya baik Prof Romli maupun Margarito pernah menjadi saksi ahli sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Selain Prof Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis, ada juga nama lain seperti Prof Jimly Asshiddiqie, Prof Mahfud MD, Tumpak Hatorangan, Oegroseno, Saldi Isra, Refly Harun, Zainal Arifin Mochtar.
Namun Istana belum bisa mengonfirmasi soal nama-nama tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi