Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat tidak bisa kadaluarsa. Oleh sebab itu, kasus itu harus diselesaikan supaya tidak menjadi utang sejarah di kemudian hari.
"Pelanggaran HAM berat ini tidak ada massa kedaluarsanya. Kalau tidak diselesaikan akan menjadi utang sejarah ke depan bagi anak cucu kita nanti," kata HM Prasetyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Menurutnya, untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM itu dibentuklah komite rekonsiliasi.
Komite ini dibentuk untuk menyelesaikan perkara HAM berat secara non-yudisial, dengan alasan selama ini pihak penegak hukum kesulitan untuk mengungkap kasus-kasus tersebut karena sudah terlalu lama.
"Kami sedikit mengalami kesulitan untuk mencari saksi-saksinya, barang bukti, dan tersangkanya. Maka dari itu perlu rekonsiliasi," terangnya.
"Kami bertekad dan punya semangat yang sama antara Komnas ham dengan seluruh pihak terkait tentang masalah HAM masa lalu yang harus diakhiri,” tambah Prasetyo lagi.
Mantan politisi partai Nasdem ini menambahkan, kasus-kasus itu akan diselesaikan dengan cara non yudisial. Ada enam pelanggaran HAM berat yang akan diselesaikan komite rekonsiliasi.
"Diantaranya Kasus pelanggaran HAM berat Talangsari, Semanggi I dan II, kasus Mei 98', penyerangan Trisakti, Penghilangan dan penculikan aktivis 98', Petrus (penembak misterius) dan pembunuhan PKI 1965," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran