Suara.com - Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat menyatakan salah satu dari dua orang petugas pemadam yang cedera saat berusaha memadamkan kebakaran di daerah Senen, Jakarta, Sabtu (23/5/2015), mengalami patah tulang.
"Dari dua orang yang cedera satu mengalami patah tulang dan seorang lagi hanya memar," kata petugas Sudin Jakpus Giyanto ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu malam.
Adapun petugas yang menderita memar bernama Budi Winarto, sementara yang mengalami patah tulang adalah Totok Sutarno dan sedang dalam perawatan.
"Pak Totok minta dirawat oleh dukun patah. Beliau tidak mau dirawat di rumah sakit," tutur Giyanto.
Sementara untuk penyebab kebakaran yang mulai terjadi pada Sabtu (23/5) sore tersebut, Giyanto menyatakan masih dalam penyelidikan.
"Sampai saat ini belum diketahui penyebabnya," ujar dia.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di hunian padat di kawasan Jalan Pasar Senen Dalam 6, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat. Api mulai melalap bangunan di sekitar pukul 16.40 WIB.
Menurut Wali Kota Jakpus Mangara Pardede, tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini. Namun ada dua petugas pemadam kebakaran yang terluka.
"Tidak ada korban jiwa. Namun ada dua orang petugas pemadam kebakaran yang terluka," ujar Mangara.
Pihak kelurahan menyebutkan akibat kebakaran yang menghanguskan 58 rumah ini, ada 336 orang dari 125 KK yang kehilangan tempat tinggal.
Adapun warga yang menjadi korban adalah yang tinggal di RT 8, RT 9, RT 12 dan RT 14.
Sudin Pemadam Kebakaran Jakpus mengerahkan 32 unit mobil pemadam ke pemukiman tersebut dan berhasil menjinakkan api sekitar pukul 20.00 WIB.
Sementara pantauan terakhir Antara hingga pukul 22.35 WIB, puluhan warga, yang didominasi oleh perempuan dan anak-anak, sudah menempati tenda di posko pengungsian yang disediakan oleh Pemkot Jakpus melalui Sudin Sosial.
Pihak pemkot juga sedang mendirikan satu tenda tambahan, yang membuat ada total tiga tenda berukuran 5 m x 10 m di tempat yang berlokasi di halaman Kantor Kelurahan Senen ini.
Adapun selain tenda, posko ini juga dilengkapi dengan layanan kesehatan, air bersih, makanan serta minuman. (Antara)
Berita Terkait
-
Arus Pendek Listrik Bikin Rumah Lapak di Kebon Jeruk Terbakar, 12 Unit Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Reza Arap Panik Selamat Diri dari Kebakaran Resor, Bisa-bisanya Ada yang Minta Foto
-
Rumah Bedeng di Tanjung Duren Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan
-
Arus Balik Nataru, 54 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti