Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan menolak Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) masuk ke kawasan Ibukota untuk mengantarkan penumpang. APTB kini hanya boleh masuk di perbatasan wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan Jakarta sudah membuat nota dinas dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Nota itu berisi aturan APTB hanya bisa masuk sampai ke halte terdekat perbatasan dan selanjutnya memutar balik.
"Saya sudah buat nota dinas dengan Pak Gubernur dan sudah ada disposisinya. Jadi pak Gubernur itu disposisinya 'tindak lanjut sesuai engan opsi sampai batas kota'. Tapi sampai batas kota untuk menghindari konflik mereka bisa masuk sampai puteran terdekat balik," kata Benjamin ketika ditemui wartawan di Rusun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (24/5/2015) pagi.
"Jadi nggak serta merta sampai batas terus balik tidak, bisa menimbulkan konflik traffic. Jadi bisa masuk jalur Transjakarta terus ada puteran dia balik ke Bogor misalnya," jelas Benjamin.
Benjamin menerangkan, APTB boleh masuk Jakarta namun harus putar balik lantaran intruksi dari Ahok. Sebab antara organda dengan pemerintah DKI tidak menemui kesepakatan untuk tarif rupiah perkilometer.
"Maunya Pak Gubernur masuk ke jalur Transjakarta dulu tapi pada puteran terdekat misalnya ada puteran baru balik. Cari paling dekat puteran balik, puter balik dah," terang dia.
Nantinya, Dishub DKI juga akan manggil oprator APTB untuk menerangkan sistem yang akan diterapkan oleh pemerintah Jakarta. Kebijakan itu akan diterapkan setelah DKI memiliki bus Transjakarta yang memadai, rencananya bus tersebut akan datang pada Juni 2015 mendatang.
"PT. Tansjakarta sedang mengadakan armada. Semua secara paralel lah. Tapi kita harus panggil dulu semua operatornya sampaikan disposisi Pak Gubernur ini kemudian baru kita kasih pemahaman bahwa anda tuh begini begini," ujarnya.
Sebelumnya, Organda DKI memilih opsi hanya armada APTB hanya beroperasi sampai di halte-halte perbatasan daerah. Hal itu dikarenakan opsi pertama yang ditawarkan pemerintah kepada oprator APTB sesungguhnya baik dan menguntungkan. Yakni, APTB boleh masuk jalur Transjakarta seperti selama ini, tapi mereka mesti menerima penumpang operan dari Transjakarta tanpa dikenakan tarif lagi. Artinya, sistem pengelolaan APTB harus mengikuti aturan yang diterapkan Transjakarta, yakni pembayaran per kilometer.
"Sebenarnya yang kami tawarkan cukup baik, Anda boleh masuk. Tapi kalau penumpang antar halte, sekarang kan Transjakarta di dalam, masa orang yang mau manfaatin kamu antar halte harus disuruh bayar Rp6 ribu-Rp7 ribu? Nggak pantas, kan," kata Ahok beberapa waktu lalu.
"Orang sudah masuk ke loket Transjakarta bayar Rp 3.500, sekarang kalau kamu mau numpang lewat di kami drop orang Anda atau mau ambil penumpang ya silakan. Tapi untuk antar halte harusnya jangan bayar dong. Itu pilihan pertama kita tawarkan. Kedua, kalau kamu nggak mau angkutin penumpang antar halte Transjakarta ya sudah nggak usah masuk," Ahok menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara