Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Badan Reserse Kriminal Polri kembali memeriksa mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Selasa (26/5/2015). Denny diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan pembuatan paspor elektrik dalam program payment gateway yang diluncurkan Kementerian Hukum dan HAM.
Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada datang didampingi sejumlah pengacara. Denny belum mau memberikan keterangan.
"Saya jalani periksaan dulu ya, untuk memberikan keterangan tambahan," kata Denny di Bareskrim.
Seperti diketahui, Denny diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap program pembayaran paspor secara elektronik di Kemenkumham.
Penyelidikan Polri terhadap kasus payment gateway bermula dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada Desember 2014. Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim menerima laporan Andi Syamsul Bahri atas dugaan keterlibatan Denny dalam kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai wakil menteri.
Sejauh ini, Polri telah memeriksa 21 saksi, termasuk mantan Menkumham Amir Syamsuddin. Hingga saat ini, baru Denny yang ditetapkan menjadi tersangka.
Sejauh ini, Polri telah memeriksa 21 saksi, termasuk mantan Menkumham Amir Syamsuddin. Hingga saat ini, baru Denny yang ditetapkan menjadi tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta