Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri hanya melakukan pemeriksaan singkat selama dua jam terhadap Dirut BCA Jahja Setiaatmadja terkait kasus korupsi payment gateway yang menyeret mantan waki menteri Denny Indrayana
"Dia diperiksa tentu karena pemanfaatan perbankan dalam proyek tersebut," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto, Rabu (20/5/2015).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus menuturkan, pemeriksaan Dirut BCA berlangsung singkat sebagai saksi.
"Kami tadi memeriksa dia selama dua jam sebagai saksi," ujar Wiyagus.
Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan laporan dari Andi Syamsul Bahri atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana saat masih menjabat sebagai wamenkumham.
Alat payment gateway diluncurkan pada Juli 2014 oleh Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan paspor. Dengan alat itu, masyarakat bisa membayar biaya pembuatan paspor mereka dengan kartu debit ataupun kartu kredit.
Meski demikian, terobosan itu tidak berlanjut lantaran terkendala perizinan dari Kementerian Keuangan.
Dalam kasus ini, Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka. Guru Besar UGM Yogyakarta ini dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan ada kerugian negara sebesar Rp32 miliar. Kepolisian juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem payment gateaway.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Aktivis Gelar Aksi Protes Provokatif Terhadap Israel, Main Bola Gunakan Replika Kepala Netanyahu
-
Niatnya Nantang, Malah Kena Ulti! Serangan Balik RK Bikin Posisi Lisa Mariana Makin Kritis
-
Tanggul Beton di Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Komisi IV DPR Agendakan Panggil KKP Senin Depan
-
Irjen Kemendagri Pastikan Wilayah Solo Raya Kembali Kondusif Setelah Unjuk Rasa
-
Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat
-
KontraS Ingatkan Prabowo: Tim Investigasi Harus Benar-benar Independen, Bukan Sekadar Janji
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Tiba Jam 2, Sherina Munaf Diperiksa Polres Jaktim Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya! Apa Kaitannya?
-
3 Mahasiswa Hilang Misterius Usai Demo, KontraS Curiga Ada Penghilangan Paksa!
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK