Suara.com - Ketua Fraksi Hanura DPR Dossy Iskandar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus anggotanya, Frans Agung Mula Putra, kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Frans dilaporkan staf pribadi Denti Noviany Sari atas dugaan kasus memberhentikan Denti secara sewenang-wenang dan dugaan memakai gelar doktor palsu.
"Biar proses di MKD. Dan yang terpenting, ada saluran buat Pak Frans untuk membela diri. Itu saja dulu," kata Dossy di DPR, Rabu (27/5/2015).
Sepengetahuan Dossy, selama ini Frans tidak pernah menggunakan ijazah palsu dan gelar palsu. Saat ini, sambung Dossy, Frans memang sedang menempuh program S3 dan dalam proses disertasi.
"Memang dia sedang proses pendidikan. Dia pernah bilang ke saya, 'saya (Frans) mau ikut ketua (Dossy)," kata Dossy yang merupakan seorang dosen.
Fraksi Hanura, kata Dossy, juga ingin minta klarifikasi dari Frans.
"Saya mau telepon beliau. Kalau jadi dalam rapat fraksi juga akan ditanya," kata Dossy.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan screening ijazah anggota DPR lantaran adanya peristiwa laporan gelar palsu. Menurut Dossy, usulan Fahri perlu diapresiasi sekaligus dalam rangka menegakkan etika profesionalisme.
"DPR lembaga politik, apa saja boleh, dalam rangka menegakkan etika nggak ada salahnya, boleh-boleh saja. Kita setuju yang dilakukan Menristekdikti untuk menertibkan ijazah palsu itu. Karena sekarang ini banyak orang yang nggak pinter mau jabatan. PAN-RB akan menertibkan PNS tentang ijazah palsu ini, juga kita apresiasi," kata Dossy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD