Suara.com - Junta Militer Thailand, Rabu (27/5/2015), memastikan bahwa pemilihan umum tidak akan digelar hingga September 2016. Pengumuman ini sekaligus mengecilkan harapan bahwa para jendral di negara gajah putih itu akan segera mengembalikan kekuasaan kepada pemerintahan sipil.
"Perdana Menteri memperkirakan pemilu akan digelar pada September (2016)," kata jurubicara junta Kolonel Werachon Sukondhapatipak kepada wartawan setelah Prayut bertemu delegasi para duta besar PBB di Bangkok.
Dalam beberapa pekan terakhir terjadi kesimpangsiuran mengenai waktu dilaksanakannya pemilu setelah komite yang dipilih junta untuk menyusun konstitusi baru mengatakan dokumen tersebut harus disetujui melalui referendum.
Prayut kemudian memberikan sinyal bersedia mempertimbangkan pemungutan suara atas konstitusi baru namun menambahkan bahwa referendum akan menunda pelaksanaan pemilu.
Ketika panglima militer dan Perdana Menteri saat ini Prayut Chan-O-Cha merebut kekuasaan melalui kudeta pada Mei 2014, awalnya ia mengatakan berharap bisa menggelar pemilu dalam masa 15 bulan.
Namun jadwal itu berulangkali meleset sementara junta berusaha menyusun kembali konstitusi negara, sebuah proses yang oleh para kritikus digambarkan sebagai upaya mengkonsolidasikan kendali kelompok elit yang tidak terpilih atas politik di Thailand, begitu pemilu baru digelar.
Junta sebelumnya mengatakan pemilu kemungkinan akan dilakukan pada pertengahan 2016, namun jadwal itu tidak memasukkan proses referendum.
Militer Thailand menggulingkan pemerintahan terpilih Yingluck Shinawatra pada Mei 2014 setelah berlangsungnya unjuk rasa selama berbulan-bulan yang melumpuhkan pemerintahan.
Konstitusi Thailand sudah mengalami lebih dari selusin kali penyusunan ulang sejak berakhirnya masa monarki absolut pada 1932 -- seringkali dilakukan setelah adanya kudeta militer.
Prayut bersikukuh bahwa inkarnasi konstitusi yang terbaru ini --yang didukung oleh gerakan anti-korupsi-- akhirnya akan mengakhiri kelumpuhan politik negara.
Berdasar draf konstitusi, pemilu di masa depan akan ditentukan oleh sistem perwakilan proporsional, serupa dengan sistem di Jerman yang akan menguntungkan partai-partai kecil dan pemerintahan koalisi.
Namun untuk mencegah lemahnya legislatif dibawah pemerintahan koalisi, perdana menteri tidak harus dipilih langsung oleh rakyat dan anggota legislatif juga akan dilarang menjadi menteri untuk memperkecil pengaruh mereka.
Pihak-pihak yang menentang UUD baru tersebut mengatakan, adalah langkah kasar untuk menyingkirkan keluarga Shinawatra dari politik di masa depan --bukannya membangun kembali masyarakat Thailand yang terpecah belah.
Partai-partai yang dipimpin atau beraliansi dengan keluarga Thaksin Shinawatra memenangi setiap pemilu sejak 2001, sehingga memicu terjadinya dua kali kudeta yang didukung oleh kelompok mapan dan konflik selama hampir satu dekade yang seringkali berkembang menjadi bentrokan. (Antara/AFP)
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar