Suara.com - Komisioner Komisi Informasi Pusat Rumadi Ahmad mengapresiasi BPOM dan Polri yang telah menyampaikan hasil uji laboratorium terhadap beras yang ditemukan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut penelitian kedua lembaga, beras tersebut negatif kandungan plastik. Berbeda dengan hasil penelitian laboratorium swasta Sucofindo yang dirilis Pemerintah Kota Bekasi yang menyatakan beras itu mengandung senyawa polyvinyl chloridefinel atau bahan pembuat pipa plastik.
Rumadi berharap lembaga pemerintah duduk bersama dengan Sucofindo.
“Sebaiknya pemerintah dan Sucofindo melakukan koordinasi yang lebih intensif agar informasi yang disampaikan kepada publik satu suara dan tidak menyesatkan,” kata Rumadi, Rabu (27/5/2015).
Hal tersebut sangat penting, sebab, kata Rumadi, berdasarkan Pasal 55 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap orang yang dengan sengaja membuat informasi publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dapat dipidana penjara satu tahun dan atau denda Rp5 juta.
Rumadi berharap jika peristiwa-peristiwa seperti ini terjadi lagi di masa yang akan datang, lembaga-lembaga terkait, khususnya pemerintah, sebaiknya koordinasi secara cepat dan intensif agar informasi yang kemudian disampaikan kepada masyarakat senada.
Ia juga mengingatkan media massa untuk tidak dengan mudah menyebarluaskan informasi yang berpotensi membuat gaduh di ruang publik sebelum benar-benar memverifikasi kebenarannya kepada pihak-pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku