Aktivitas pedagang beras di pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kapala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan penyelidikan kasus beras plastik dihentikan karena dianggap sudah selesai. Kasus distop karena hasil penelitian Pusat Laboratorium dan Forensik Polri menyatakan beras tak mengandung plastik.
"Kemarin sudah disampaikan, laboratorium kami menyatakan tidak ada unsur plastik dalam beras itu. Dan penyelidikan soal beras plastik sudah selesai," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Rabu (27/5/2015).
Mengenai hasil laboratorium Sucofindo yang dirilis Pemerintah Kota Bekasi yang menyatakan positif beras plastik, Budi mengatakan hasil itu belum valid.
"Soal hasil lab Sucofindo itu mungkin awal, jadi mungkin belum lengkap. Karena proses penelitian itu ada standarnya, minimal empat hari. Sucofindo kan tangani baru satu hari setelahnya, mungkin itu memang baru ada dugaan saja," kata dia.
Saat ini, kata Budi, polisi menemukan kasus beras baru, yaitu beras yang dioplos dengan bahan kimia untuk pemutih.
"Tapi kami temukan juga dugaan beras dioplos dengan bahan kimia atau pemutih, dan zat lainnya. Ini sedang kami tangani. Sekarang lagi dites di lab, hasilnya belum keluar. Berarti kan tinggal satu permasalahan itu," kata dia.
Beras oplosan ditemukan di wilayah Jakarta Selatan. Tempat temuan beras oplosan sudah disegel Polres Jakarta Selatan.
Budi mengatakan uji laboratorium beras dilakukan dalam lima tahap dan butuh waktu paling cepat empat hari.
"Jadi kami hati-hati meneliti beras itu apakah benar-benar mengandung bahan kimia atau tidak. Puslabfor sudah mengambil sampel, sekarang sedang bekerja," kata dia.
"Kemarin sudah disampaikan, laboratorium kami menyatakan tidak ada unsur plastik dalam beras itu. Dan penyelidikan soal beras plastik sudah selesai," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Rabu (27/5/2015).
Mengenai hasil laboratorium Sucofindo yang dirilis Pemerintah Kota Bekasi yang menyatakan positif beras plastik, Budi mengatakan hasil itu belum valid.
"Soal hasil lab Sucofindo itu mungkin awal, jadi mungkin belum lengkap. Karena proses penelitian itu ada standarnya, minimal empat hari. Sucofindo kan tangani baru satu hari setelahnya, mungkin itu memang baru ada dugaan saja," kata dia.
Saat ini, kata Budi, polisi menemukan kasus beras baru, yaitu beras yang dioplos dengan bahan kimia untuk pemutih.
"Tapi kami temukan juga dugaan beras dioplos dengan bahan kimia atau pemutih, dan zat lainnya. Ini sedang kami tangani. Sekarang lagi dites di lab, hasilnya belum keluar. Berarti kan tinggal satu permasalahan itu," kata dia.
Beras oplosan ditemukan di wilayah Jakarta Selatan. Tempat temuan beras oplosan sudah disegel Polres Jakarta Selatan.
Budi mengatakan uji laboratorium beras dilakukan dalam lima tahap dan butuh waktu paling cepat empat hari.
"Jadi kami hati-hati meneliti beras itu apakah benar-benar mengandung bahan kimia atau tidak. Puslabfor sudah mengambil sampel, sekarang sedang bekerja," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar