Aktivitas pedagang beras di pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kapala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan penyelidikan kasus beras plastik dihentikan karena dianggap sudah selesai. Kasus distop karena hasil penelitian Pusat Laboratorium dan Forensik Polri menyatakan beras tak mengandung plastik.
"Kemarin sudah disampaikan, laboratorium kami menyatakan tidak ada unsur plastik dalam beras itu. Dan penyelidikan soal beras plastik sudah selesai," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Rabu (27/5/2015).
Mengenai hasil laboratorium Sucofindo yang dirilis Pemerintah Kota Bekasi yang menyatakan positif beras plastik, Budi mengatakan hasil itu belum valid.
"Soal hasil lab Sucofindo itu mungkin awal, jadi mungkin belum lengkap. Karena proses penelitian itu ada standarnya, minimal empat hari. Sucofindo kan tangani baru satu hari setelahnya, mungkin itu memang baru ada dugaan saja," kata dia.
Saat ini, kata Budi, polisi menemukan kasus beras baru, yaitu beras yang dioplos dengan bahan kimia untuk pemutih.
"Tapi kami temukan juga dugaan beras dioplos dengan bahan kimia atau pemutih, dan zat lainnya. Ini sedang kami tangani. Sekarang lagi dites di lab, hasilnya belum keluar. Berarti kan tinggal satu permasalahan itu," kata dia.
Beras oplosan ditemukan di wilayah Jakarta Selatan. Tempat temuan beras oplosan sudah disegel Polres Jakarta Selatan.
Budi mengatakan uji laboratorium beras dilakukan dalam lima tahap dan butuh waktu paling cepat empat hari.
"Jadi kami hati-hati meneliti beras itu apakah benar-benar mengandung bahan kimia atau tidak. Puslabfor sudah mengambil sampel, sekarang sedang bekerja," kata dia.
"Kemarin sudah disampaikan, laboratorium kami menyatakan tidak ada unsur plastik dalam beras itu. Dan penyelidikan soal beras plastik sudah selesai," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Rabu (27/5/2015).
Mengenai hasil laboratorium Sucofindo yang dirilis Pemerintah Kota Bekasi yang menyatakan positif beras plastik, Budi mengatakan hasil itu belum valid.
"Soal hasil lab Sucofindo itu mungkin awal, jadi mungkin belum lengkap. Karena proses penelitian itu ada standarnya, minimal empat hari. Sucofindo kan tangani baru satu hari setelahnya, mungkin itu memang baru ada dugaan saja," kata dia.
Saat ini, kata Budi, polisi menemukan kasus beras baru, yaitu beras yang dioplos dengan bahan kimia untuk pemutih.
"Tapi kami temukan juga dugaan beras dioplos dengan bahan kimia atau pemutih, dan zat lainnya. Ini sedang kami tangani. Sekarang lagi dites di lab, hasilnya belum keluar. Berarti kan tinggal satu permasalahan itu," kata dia.
Beras oplosan ditemukan di wilayah Jakarta Selatan. Tempat temuan beras oplosan sudah disegel Polres Jakarta Selatan.
Budi mengatakan uji laboratorium beras dilakukan dalam lima tahap dan butuh waktu paling cepat empat hari.
"Jadi kami hati-hati meneliti beras itu apakah benar-benar mengandung bahan kimia atau tidak. Puslabfor sudah mengambil sampel, sekarang sedang bekerja," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre