Suara.com - Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menilai saat ini prostitusi semakin meresahkan seiring dengan adanya gaya baru di dalamnya. Solusi atas permasalahan prostitusi, menurutnya, dibutuhkan peraturan perundang-undangan yang tegas untuk menjerat para pelaku di dunia pelacuran. Konsep prostitusi yang dilakukan secara online dan melibatkan artis, kata dia, menjadi masalah yang harus segera ditanggulangi.
"Permasalahan prostitusi sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan. Salah satu yang membuat saya sedih adalah yang terlibat di dalamnya merupakan wanita yang masih sangat muda belia,” kata Fahira Idris dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (28/5/2015).
Fahira Idris menganggap saat ini negara tidak dapat memberikan solusi atas permasalahan prostitusi melalui peraturan yang tegas. Peraturan perundang-undangan saat ini hanya dapat menjerat mucikari dengan hukuman ringan dan tidak mampu memberikan efek jera kepada para pelaku prostitusi, kata dia.
Menurut dia, permasalahan prostitusi disebabkan oleh beberapa elemen, seperti masalah ekonomi, pendidikan, ataupun nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Lapangan kerja yang sempit, meningkatnya angka kemiskinan, pendidikan yang masih sangat minim, juga dapat memicu seseorang untuk terjebak dalam dunia prostitusi.
“Anak muda sering terjebak dengan perkembangan gaya hidup, sehingga mendorong mereka untuk melakukan hal yang mampu memberikan uang yang besar, dan dalam hal ini berasal dari prostitusi,” kata senator dari DKI Jakarta.
Senada dengan Fahira, Bondan Kanumoyoso yang merupakan Sekretaris Departemen Sejarah FIB UI, juga mengatakan bahwa prostitusi ibarat fenomena gunung es.
Munculnya prostitusi dikarenakan pemasalahan ekonomi yang terdapat dalam masyarakat. Bondan juga menjelaskan bahwa saat ini dibutuhkan pendekatan khusus dalam menyelesaikan permasalahan prostitusi, terutama adanya kebijakan berupa peraturan yang jelas dan tegas dari pemerintah sebagai solusi atas prostitusi yang telah ada sejak zaman dulu.
Menyinggung soal solusi mengenai prostitusi, Musni Umar yang merupakan Dosen Sosiologi Fisip UIN Syarif Hidayatullah, berpendapat bahwa dibutuhkan peranan dari pemerintah dan keluarga dalam mencegah prostitusi yang semakin meresahkan apalagi melibatkan anak muda.
“Saat ini prostitusi telah berubah, dari prostitution by needs, menjadi prostitution by greeds,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
-
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
-
Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017
-
3 Artis yang Dikira Bisa Temani Tidur, Pamela Safitri Ditawar Rp 500 Juta
-
6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini