- Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menuntut alokasi anggaran pendidikan 20% menyentuh madrasah dan kesejahteraan guru.
- Dini Rahmania mendesak pengangkatan 630 ribu guru madrasah seluruh Indonesia menjadi PPPK secara adil.
- Ia meminta pemerintah menyelesaikan pembayaran tunggakan TPP guru madrasah tahun 2018 dan 2019 secepatnya.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan konstitusi tidak boleh hanya difokuskan pada sekolah umum, tetapi juga harus menyentuh madrasah. Menurutnya, kehadiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat dibutuhkan untuk memperkuat pendidikan madrasah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Dalam konteks tersebut, Dini secara tegas meminta agar sekitar 630 ribu guru madrasah di seluruh Indonesia dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai, pengabdian panjang para guru madrasah tidak seharusnya dibalas dengan ketidakpastian status dan kesejahteraan.
"Memperjuangkan guru bukan soal politik. Ini soal keadilan, martabat, dan masa depan pendidikan bangsa," kata Dini dalam keterangan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin.
Dengan hal tersebut, dia meminta agar 630 ribu guru madrasah untuk diangkat menjadi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut dia, pengabdian puluhan tahun sejumlah guru madrasah itu tidak boleh justru dijawab dengan ketidakpastian dari pemerintah.
Dini menekankan bahwa regulasi terkait akses PPPK bagi ratusan ribu guru madrasah harus disiapkan secara adil dan tidak diskriminatif. Ia juga menyoroti pentingnya afirmasi bagi guru yang telah menjalani inpassing, serta menjamin guru yang lulus PPPK tetap dapat mengabdi di madrasah asalnya.
"Jangan sampai setelah lolos, justru tercerabut dari tempat ia membangun dedikasi," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa inpassing guru merupakan program penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-PNS agar setara dengan guru PNS, terutama dari sisi gaji dan tunjangan. Oleh karena itu, kebijakan PPPK dinilai harus memperkuat tujuan tersebut, bukan justru menciptakan masalah baru.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Dini meminta pemerintah mempercepat koordinasi lintas kementerian dalam penyusunan regulasi PPPK. Ia menegaskan, jika Kementerian Agama mengalami kendala, Komisi VIII DPR RI siap memfasilitasi proses tersebut.
Selain regulasi pusat, pemerintah juga diminta segera menyelesaikan persoalan teknis di daerah, termasuk pembayaran tunjangan guru, dalam waktu singkat.
Baca Juga: Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
"Saya akan mengawal ini secara serius. Kalau regulasi dan kebijakan ini benar-benar bisa menyelesaikan masalah dan berpihak pada guru, saya akan dukung penuh tanpa ragu," kata dia.
Tak hanya itu, Dini juga mendesak Kementerian Agama melakukan audit ulang terkait masih banyaknya Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) guru madrasah tahun 2018 dan 2019 yang belum dibayarkan.
"Hak guru tidak boleh hilang karena persoalan administrasi. Negara tidak boleh kalah ingat dari gurunya sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Perkara Rp75 Ribu Guru Telanjangi 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya