- Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menuntut alokasi anggaran pendidikan 20% menyentuh madrasah dan kesejahteraan guru.
- Dini Rahmania mendesak pengangkatan 630 ribu guru madrasah seluruh Indonesia menjadi PPPK secara adil.
- Ia meminta pemerintah menyelesaikan pembayaran tunggakan TPP guru madrasah tahun 2018 dan 2019 secepatnya.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan konstitusi tidak boleh hanya difokuskan pada sekolah umum, tetapi juga harus menyentuh madrasah. Menurutnya, kehadiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat dibutuhkan untuk memperkuat pendidikan madrasah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Dalam konteks tersebut, Dini secara tegas meminta agar sekitar 630 ribu guru madrasah di seluruh Indonesia dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai, pengabdian panjang para guru madrasah tidak seharusnya dibalas dengan ketidakpastian status dan kesejahteraan.
"Memperjuangkan guru bukan soal politik. Ini soal keadilan, martabat, dan masa depan pendidikan bangsa," kata Dini dalam keterangan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin.
Dengan hal tersebut, dia meminta agar 630 ribu guru madrasah untuk diangkat menjadi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut dia, pengabdian puluhan tahun sejumlah guru madrasah itu tidak boleh justru dijawab dengan ketidakpastian dari pemerintah.
Dini menekankan bahwa regulasi terkait akses PPPK bagi ratusan ribu guru madrasah harus disiapkan secara adil dan tidak diskriminatif. Ia juga menyoroti pentingnya afirmasi bagi guru yang telah menjalani inpassing, serta menjamin guru yang lulus PPPK tetap dapat mengabdi di madrasah asalnya.
"Jangan sampai setelah lolos, justru tercerabut dari tempat ia membangun dedikasi," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa inpassing guru merupakan program penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-PNS agar setara dengan guru PNS, terutama dari sisi gaji dan tunjangan. Oleh karena itu, kebijakan PPPK dinilai harus memperkuat tujuan tersebut, bukan justru menciptakan masalah baru.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Dini meminta pemerintah mempercepat koordinasi lintas kementerian dalam penyusunan regulasi PPPK. Ia menegaskan, jika Kementerian Agama mengalami kendala, Komisi VIII DPR RI siap memfasilitasi proses tersebut.
Selain regulasi pusat, pemerintah juga diminta segera menyelesaikan persoalan teknis di daerah, termasuk pembayaran tunjangan guru, dalam waktu singkat.
Baca Juga: Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
"Saya akan mengawal ini secara serius. Kalau regulasi dan kebijakan ini benar-benar bisa menyelesaikan masalah dan berpihak pada guru, saya akan dukung penuh tanpa ragu," kata dia.
Tak hanya itu, Dini juga mendesak Kementerian Agama melakukan audit ulang terkait masih banyaknya Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) guru madrasah tahun 2018 dan 2019 yang belum dibayarkan.
"Hak guru tidak boleh hilang karena persoalan administrasi. Negara tidak boleh kalah ingat dari gurunya sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Perkara Rp75 Ribu Guru Telanjangi 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia