Suara.com - Polisi mengaku telah mengantongi pelaku utama dalam kasus pembuatan ijazah palsu di perguruan tinggi. Namun polisi enggan menyebut identitas si tersangka itu.
Orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Yang kita kejar adalah pembuat ijazah palsu itu. Tersangka sudah dikantongi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya M Iqbal kepada wartawan, Kamis (28/5/2015).
Sebelumnya, Senin (25/5/2015) kemarin, polisi menangkap 2 orang terkait pembuatan ijazah palsu. Penangkapan dilakukan di sebuah ruko di Jalan Raya Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Kedua orang ini berinisial BAD (34) dan KUS (52).
Kedua orang itu merupakan calo dan statusnya saat ini masih sebagai saksi. "Orang-orang yang diamankan itu masih saksi. Yang diamankan itu calo," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti mengatakan tidak menutup kemungkinan kedua saksi itu bisa berubah pada saat penyidikan dan pengembangan dilakukan.
Namun, Krishna nggan berspekulasi. Sebab pihaknya masih mendalami penyelidikan kasus tersebut.
"Polisi kita masih di lapangan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Staf Cantik akan Tunjukkan Bukti-bukti Doktor Palsu Anggota DPR
-
Mabes Polri: Palsukan Gelar Doktor Bisa Dihukum Diatas Lima Tahun
-
Pimpinan DPR Tak Bisa Intervensi Putusan Kasus Doktor Palsu
-
Staf Cantik Anggota DPR akan Minta Perlindungan Komnas Perempuan
-
Kasus Doktor Palsu, Anggota DPR Siap Dipertemukan Staf Cantik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?