Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat menegaskan mahkamah tidak dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk pimpinan DPR. Hal ini menanggapi harapan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang meminta kasus anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra yang dilaporkan mantan staf ahli administrasi, Denti Noviany Sari diusut tuntas.
"Pimpinan nggak bisa intervensai MKD, malah pimpinan bisa di panggil MKD (lakukan intervensi)," ujar Surahman di DPR, Kamis (28/5/2015).
Surahman mengatakan mahkamah saat ini sedang rapat internal membahas kasus tersebut. Rapat ini, katanya, akan memutuskan kelanjutan laporan Denti, perempuan asal Jambi berusia 25 tahun yang bekerja untuk Frans sejak tahun 2014.
"Masih rapat internal. Laporan kita terima. Hari ini ada rapat ada beberapa sesi. Sekretariat akan menyampaikan laporannya," kata dia.
Ketika ditanya sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Frans bila terbukti bersalah, Surahman belum dapat menjawab sekarang.
"Jangan bicara sangsi dulu, ini ada apa enggak buktinya," kata Surahman.
Awal mula Denti melaporkan Frans ialah karena ia merasa diberhentikan dari pekerjaan secara sewenang-wenang.
Sudah berbagai cara ia tempuh untuk meminta haknya, namun Frans dinilai tidak menanggapi. Akhirnya ia melaporkan Frans yang ia ketahui menggunakan gelar doktor palsu di kartu nama.
Secara terpisah, Frans mengatakan ia memecat Denti karena terlibat pemalsuan tanda tangan agar diangkat menjadi staf ahli. Tapi, tudingan ini dibantah Denti.
Frans kemudian mengaitkan motif di balik kasus ini dengan rencananya ikut bursa pemilihan bupati Lampung di pilkada 9 Desember 2015.
Berita Terkait
-
Staf Cantik Anggota DPR akan Minta Perlindungan Komnas Perempuan
-
Kasus Doktor Palsu, Anggota DPR Siap Dipertemukan Staf Cantik
-
Pimpinan DPR Ingin Laporan Staf Cantik Soal Doktor Palsu Tuntas
-
Dituding Palsukan Tanda Tangan, Staf Cantik Anggota DPR Membantah
-
Staf Cantik Siap Blak-blakan Soal Dugaan Doktor Palsu di DPR
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash