Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat menegaskan mahkamah tidak dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk pimpinan DPR. Hal ini menanggapi harapan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang meminta kasus anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra yang dilaporkan mantan staf ahli administrasi, Denti Noviany Sari diusut tuntas.
"Pimpinan nggak bisa intervensai MKD, malah pimpinan bisa di panggil MKD (lakukan intervensi)," ujar Surahman di DPR, Kamis (28/5/2015).
Surahman mengatakan mahkamah saat ini sedang rapat internal membahas kasus tersebut. Rapat ini, katanya, akan memutuskan kelanjutan laporan Denti, perempuan asal Jambi berusia 25 tahun yang bekerja untuk Frans sejak tahun 2014.
"Masih rapat internal. Laporan kita terima. Hari ini ada rapat ada beberapa sesi. Sekretariat akan menyampaikan laporannya," kata dia.
Ketika ditanya sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Frans bila terbukti bersalah, Surahman belum dapat menjawab sekarang.
"Jangan bicara sangsi dulu, ini ada apa enggak buktinya," kata Surahman.
Awal mula Denti melaporkan Frans ialah karena ia merasa diberhentikan dari pekerjaan secara sewenang-wenang.
Sudah berbagai cara ia tempuh untuk meminta haknya, namun Frans dinilai tidak menanggapi. Akhirnya ia melaporkan Frans yang ia ketahui menggunakan gelar doktor palsu di kartu nama.
Secara terpisah, Frans mengatakan ia memecat Denti karena terlibat pemalsuan tanda tangan agar diangkat menjadi staf ahli. Tapi, tudingan ini dibantah Denti.
Frans kemudian mengaitkan motif di balik kasus ini dengan rencananya ikut bursa pemilihan bupati Lampung di pilkada 9 Desember 2015.
Berita Terkait
-
Staf Cantik Anggota DPR akan Minta Perlindungan Komnas Perempuan
-
Kasus Doktor Palsu, Anggota DPR Siap Dipertemukan Staf Cantik
-
Pimpinan DPR Ingin Laporan Staf Cantik Soal Doktor Palsu Tuntas
-
Dituding Palsukan Tanda Tangan, Staf Cantik Anggota DPR Membantah
-
Staf Cantik Siap Blak-blakan Soal Dugaan Doktor Palsu di DPR
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu