Suara.com - Mantan staf ahli administrasi, Denti Noviany Sari, akan minta perlindungan Komisi Nasional Perempuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan usai melaporkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan kasus pemalsuan gelar doktor palsu dan pemberhentian Denti secara sewenang-wenang.
"Ini untuk antisipasi supaya tidak dikriminalisasi. Apalagi dia (Denti) kan gak punya keluarga di Jakarta, jadi supaya Komnas Perempuan beri perlindungan," kata pengacara Denti, Jamil, kepada Suara.com, Kamis (28/5/2015).
Ditanya apakah setelah melaporkan Frans ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Denti menerima intimidasi? Jamil mengatakan sejauh ini belum ada.
Namun, antisipasi perlu dilakukan karena di sejumlah kesempatan, Frans mengatakan bahwa kasus ini bisa dipidanakan karena sudah termasuk pencemaran nama baiknya.
Jamil mengatakan bahwa Denti sudah siap dimintai keterangan Mahkamah Kehormatan Dewan yang rencananya dilakukan sore ini sekitar jam 15.00 WIB. Salah satu bukti Frans memakai gelar doktor ialah kartu nama, padahal dia belum selesai kuliah S3.
Frans juga menyatakan siap dipanggil mahkamah, dia juga siap dikonfrontir dengan Denti.
"Saya siap memberikan keterangan dan siap dikonfrontir dengan Denti. Tapi sampai saat ini belum ada undangannya," kata Frans di DPR.
Ketika ditemui wartawan, Frans menunjukkan kartu nama barunya. Di kartu tersebut sudah tidak ada lagi gelar di depan nama.
Frans menuding balik Denti. Ia mengatakan penggunaan gelar doktor di kartu namanya merupakan inisiatif Denti.
"Ini sudah selesai. Yang buat kartu nama itu bukan inisiatif saya. Di kartu nama itu, ditulis doktor karena inisiatif dia. Memang saya masih menjalani studi pendidikan doktor. Tapi ini bisa dipidana karena pencemaran nama baik, selain itu, dia punya KTP ada tiga, itu juga pidana," kata Frans yang berenana maju menjadi calon bupati Lampung di Pilkada 9 Desember 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim