Suara.com - Mantan staf ahli administrasi, Denti Noviany Sari, akan minta perlindungan Komisi Nasional Perempuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan usai melaporkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan kasus pemalsuan gelar doktor palsu dan pemberhentian Denti secara sewenang-wenang.
"Ini untuk antisipasi supaya tidak dikriminalisasi. Apalagi dia (Denti) kan gak punya keluarga di Jakarta, jadi supaya Komnas Perempuan beri perlindungan," kata pengacara Denti, Jamil, kepada Suara.com, Kamis (28/5/2015).
Ditanya apakah setelah melaporkan Frans ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Denti menerima intimidasi? Jamil mengatakan sejauh ini belum ada.
Namun, antisipasi perlu dilakukan karena di sejumlah kesempatan, Frans mengatakan bahwa kasus ini bisa dipidanakan karena sudah termasuk pencemaran nama baiknya.
Jamil mengatakan bahwa Denti sudah siap dimintai keterangan Mahkamah Kehormatan Dewan yang rencananya dilakukan sore ini sekitar jam 15.00 WIB. Salah satu bukti Frans memakai gelar doktor ialah kartu nama, padahal dia belum selesai kuliah S3.
Frans juga menyatakan siap dipanggil mahkamah, dia juga siap dikonfrontir dengan Denti.
"Saya siap memberikan keterangan dan siap dikonfrontir dengan Denti. Tapi sampai saat ini belum ada undangannya," kata Frans di DPR.
Ketika ditemui wartawan, Frans menunjukkan kartu nama barunya. Di kartu tersebut sudah tidak ada lagi gelar di depan nama.
Frans menuding balik Denti. Ia mengatakan penggunaan gelar doktor di kartu namanya merupakan inisiatif Denti.
"Ini sudah selesai. Yang buat kartu nama itu bukan inisiatif saya. Di kartu nama itu, ditulis doktor karena inisiatif dia. Memang saya masih menjalani studi pendidikan doktor. Tapi ini bisa dipidana karena pencemaran nama baik, selain itu, dia punya KTP ada tiga, itu juga pidana," kata Frans yang berenana maju menjadi calon bupati Lampung di Pilkada 9 Desember 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa