Suara.com - Jumlah korban jiwa akibat gelombang panas di India pada Sabtu (30/5/2015) bertambah menjadi 2.207 orang. Sebanyak 202 orang dilaporkan meninggal sejak hari Jumat di Negara Bagian Andhra Pradesh dan Telangana, India Selatan, serta Orissa di bagian timur.
Kota Nagpur di Negara Bagian Maharashtra di India Tengah mencatat temperatur tertinggi, 47,1 derajat Celsius, pada Sabtu, kata beberapa pejabat badan meteorologi.
Andhra Pradesh melaporkan 146 kematian lagi pada Sabtu, sehingga jumlah korban jiwa bertambah jadi 1.636, demikian laporan Xinhua. Sementara itu, di Telangana, jumlah korban jiwa akibat gelombang panas naik jadi 541 dengan 52 kematian lagi dilaporkan selama 24 jam belakangan, kata Press Trust of India, yang mengutip keterangan beberapa pejabat.
Jumlah korban jiwa di Orissa juga naik jadi 21 dari 17 sejak Jumat. Tujuh orang sejauh ini telah dilaporkan meninggal di Gujarat dan dua di New Delhi, Ibu Kota India.
Berita Terkait
-
Gelombang Panas Malam Hari Sebabkan Jutaan Orang Kurang Tidur
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Cuaca Panas Mendidih Pagi-Malam Akhir-akhir Ini Bukan Gelombang Panas, Ini Kata BMKG
-
Gelombang Panas Laut Melemahkan Kemampuan Laut Menyerap Karbon: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Spanyol Membara: Gelombang Panas Terparah dalam Sejarah, Ribuan Nyawa Melayang
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana