Suara.com - Jamil Burhanuddin, pengacara staf ahli administrasi Denti Noviany Sari, mengatakan anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra akan sulit membantah kasus penggunaan gelar doktor palsu.
"Itu sulit dibantah," kata Jamil kepada Suara.com, Minggu (31/5/2015).
Mengapa sulit dibantah? Jamil mengungkapkan fakta baru ketika Denti diminta keterangan Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR Kamis (25/5/2015) lalu. Saat itu, setelah Denti menyerahkan bukti-bukti bahwa Frans menggunakan gelar doktor palsu berupa kartu nama, tiba-tiba, kata Jamil, ada anggota mahkamah mengatakan juga memiliki bukti.
"Waktu itu, ada anggota mahkamah yang bilang ada bukti juga bahwa pada tanggal sekian, dia (Frans) pakai gelar doktor," kata Jamil.
Menurut Jamil, sekarang semuanya semakin terang benderang.
"Anggota MKD kan orang-orang pinter. Dengan adanya penguatan bukti dari anggota MKD, artinya pembuktiannya semakin sempurna. Kalau dia (Frans) mengelak, saya kira itu sekedar mengimbangi opini saja," kata Jamil.
Setelah mahkamah meminta keterangan dan bukti dari Denti, rencananya pekan depan Frans akan dipanggil.
Jamil mengatakan akan datang pada saat Frans dimintai keterangan mahkamah.
"Saya usahakan datang. Saya pengen mendengar juga pembelaan dirinya (Frans)," kata Jamil.
Kasus tersebut bermula dari pemecatan terhadap Denti yang dinilai sepihak. Denti dituduh Frans memalsukan tanda tangannya saat akan menjadi staf ahli, selain itu juga dituduh terlibat dalam penggelapan uang.
Tidak terima, Denti tuduhan itu, Denti pun melapor Frans ke mahkamah dengan kasus pemecatan sepihak dan penggunaan gelar doktor palsu.
Jamil yakin Denti tidak menggelapkan uang dan memalsukan tanda tangan. Sebab, sebelum Denti melapor ke mahkamah, Jamil sudah mengingatkan Denti kalau sampai Denti yang bersalah, serangan baliknya akan sangat besar.
"Tapi, dia bilang tidak salah. Dia siap. Ketika dimintai keterangan anggota MKD juga tanya soal itu, apa dia pernah gelapin uang. Dia (Denti) bilang gak pernah. Karena sebelumnya dia juga pernah kerja di Golkar dan tidak pernah ada masalah," kata Jamil.
Jamil berharap mahkamah mengonfrontir keterangan Frans dengan Denti agar semuanya obyektif.
"Biar peradilan etik obyektif, transparan, dan tidak ada kesan melindungi korpsnya (DPR)," kata Jamil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat