Suara.com - Jamil Burhanuddin, pengacara staf ahli administrasi Denti Noviany Sari, mengatakan anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra akan sulit membantah kasus penggunaan gelar doktor palsu.
"Itu sulit dibantah," kata Jamil kepada Suara.com, Minggu (31/5/2015).
Mengapa sulit dibantah? Jamil mengungkapkan fakta baru ketika Denti diminta keterangan Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR Kamis (25/5/2015) lalu. Saat itu, setelah Denti menyerahkan bukti-bukti bahwa Frans menggunakan gelar doktor palsu berupa kartu nama, tiba-tiba, kata Jamil, ada anggota mahkamah mengatakan juga memiliki bukti.
"Waktu itu, ada anggota mahkamah yang bilang ada bukti juga bahwa pada tanggal sekian, dia (Frans) pakai gelar doktor," kata Jamil.
Menurut Jamil, sekarang semuanya semakin terang benderang.
"Anggota MKD kan orang-orang pinter. Dengan adanya penguatan bukti dari anggota MKD, artinya pembuktiannya semakin sempurna. Kalau dia (Frans) mengelak, saya kira itu sekedar mengimbangi opini saja," kata Jamil.
Setelah mahkamah meminta keterangan dan bukti dari Denti, rencananya pekan depan Frans akan dipanggil.
Jamil mengatakan akan datang pada saat Frans dimintai keterangan mahkamah.
"Saya usahakan datang. Saya pengen mendengar juga pembelaan dirinya (Frans)," kata Jamil.
Kasus tersebut bermula dari pemecatan terhadap Denti yang dinilai sepihak. Denti dituduh Frans memalsukan tanda tangannya saat akan menjadi staf ahli, selain itu juga dituduh terlibat dalam penggelapan uang.
Tidak terima, Denti tuduhan itu, Denti pun melapor Frans ke mahkamah dengan kasus pemecatan sepihak dan penggunaan gelar doktor palsu.
Jamil yakin Denti tidak menggelapkan uang dan memalsukan tanda tangan. Sebab, sebelum Denti melapor ke mahkamah, Jamil sudah mengingatkan Denti kalau sampai Denti yang bersalah, serangan baliknya akan sangat besar.
"Tapi, dia bilang tidak salah. Dia siap. Ketika dimintai keterangan anggota MKD juga tanya soal itu, apa dia pernah gelapin uang. Dia (Denti) bilang gak pernah. Karena sebelumnya dia juga pernah kerja di Golkar dan tidak pernah ada masalah," kata Jamil.
Jamil berharap mahkamah mengonfrontir keterangan Frans dengan Denti agar semuanya obyektif.
"Biar peradilan etik obyektif, transparan, dan tidak ada kesan melindungi korpsnya (DPR)," kata Jamil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!