Suara.com - Mantan staf ahli administrasi anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra, Denti Noviany Sari, telah memberikan keterangan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR, Kamis (28/5/2015). Ia memberikan keterangan terkait laporannya bahwa Frans memakai gelar doktor palsu dan memberhentikan Denti secara sewenang-wenang.
"Saya hadir diminta keterangan dan memperlihatkan bukti-bukti. Banyak pertanyaan, saya nggak inget," kata Denti.
Bukti bahwa Frans pakai gelar doktor palsu yang diserahkan Denti kepada mahkamah, antara lain, note yang berisi tulisan tangan Frans, rekapitulasi, dan KTP Frans ketika masih kandidat, serta kartu nama.
Denti kemudian mempertanyakan alasan pemecatan, sebab, dia merasa tidak berbuat salah selama bekerja pada Frans, sejak 2014.
"Saya ingin apa dia merasakan yang saya rasakan, diberhentikan, dan saya dapat pesangon," ujarnya.
Di sidang mahkamah, Denti juga mengungkapkan bahwa ia sebenarnya ingin menyelesaikan masalah pemecatan itu secara kekeluargaan. Tapi karena tak ada itikad baik Frans, akhirnya melapor ke mahkamah.
"Saya sudah berusaha dari awal. Saya sudah kirim somasi. Saya sudah coba komunikasi orang terdekat dari bapak, tapi nggak ada itikad baik. Dan akhirnya saya laporkan ini pada Maret lalu dan baru ditindaklanjuti sekarang," kata dia.
Denti sudah tidak takut dengan kemungkinan Frans mempidanakannya dengan pasal pencemaran nama baik.
"Saya dapat ancaman, saya bisa di penjara karena pencemaran nama baik. Tapi saya akan tetap maju," ujarnya.
Terkait dengan pernyataan Frans yang mengatakan Denti memiliki tiga identitas dan itu bisa masuk ranah pidana, menurut Denti, itu mengada-ada.
"Nggak ada itu, itu terlalu mengada-ada," ujar Denti.
Denti juga menyatakan siap dikonfrontir dengan Frans. Dia siap memberikan semua bukti.
"Saya siap (bila dikonfrontir) dan saya juga akan lapor balik (kalau dilaporkan ke polisi). Gelar doktornya akan saya laporkan, itu tidak benar, dan dia belum selesai. Saya akan laporkan gelar palsu yang dipakai di kartu nama bapak," kata Denti.
Terkait dengan kecurigaan Frans bahwa ada motif tertentu sehingga dia dilaporkan ke mahkamah, apalagi, Frans sekarang sedang berencana ikut bursa calon Bupati Lampung di Pilkada 9 Desember 2015, Denti mengaku tidak tahu soal itu.
"Saya baru tahu bapak mencalonkan bupati dari media. Dan, Ini murni laporan dari saya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?