Suara.com - Mantan staf ahli administrasi anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra, Denti Noviany Sari, telah memberikan keterangan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR, Kamis (28/5/2015). Ia memberikan keterangan terkait laporannya bahwa Frans memakai gelar doktor palsu dan memberhentikan Denti secara sewenang-wenang.
"Saya hadir diminta keterangan dan memperlihatkan bukti-bukti. Banyak pertanyaan, saya nggak inget," kata Denti.
Bukti bahwa Frans pakai gelar doktor palsu yang diserahkan Denti kepada mahkamah, antara lain, note yang berisi tulisan tangan Frans, rekapitulasi, dan KTP Frans ketika masih kandidat, serta kartu nama.
Denti kemudian mempertanyakan alasan pemecatan, sebab, dia merasa tidak berbuat salah selama bekerja pada Frans, sejak 2014.
"Saya ingin apa dia merasakan yang saya rasakan, diberhentikan, dan saya dapat pesangon," ujarnya.
Di sidang mahkamah, Denti juga mengungkapkan bahwa ia sebenarnya ingin menyelesaikan masalah pemecatan itu secara kekeluargaan. Tapi karena tak ada itikad baik Frans, akhirnya melapor ke mahkamah.
"Saya sudah berusaha dari awal. Saya sudah kirim somasi. Saya sudah coba komunikasi orang terdekat dari bapak, tapi nggak ada itikad baik. Dan akhirnya saya laporkan ini pada Maret lalu dan baru ditindaklanjuti sekarang," kata dia.
Denti sudah tidak takut dengan kemungkinan Frans mempidanakannya dengan pasal pencemaran nama baik.
"Saya dapat ancaman, saya bisa di penjara karena pencemaran nama baik. Tapi saya akan tetap maju," ujarnya.
Terkait dengan pernyataan Frans yang mengatakan Denti memiliki tiga identitas dan itu bisa masuk ranah pidana, menurut Denti, itu mengada-ada.
"Nggak ada itu, itu terlalu mengada-ada," ujar Denti.
Denti juga menyatakan siap dikonfrontir dengan Frans. Dia siap memberikan semua bukti.
"Saya siap (bila dikonfrontir) dan saya juga akan lapor balik (kalau dilaporkan ke polisi). Gelar doktornya akan saya laporkan, itu tidak benar, dan dia belum selesai. Saya akan laporkan gelar palsu yang dipakai di kartu nama bapak," kata Denti.
Terkait dengan kecurigaan Frans bahwa ada motif tertentu sehingga dia dilaporkan ke mahkamah, apalagi, Frans sekarang sedang berencana ikut bursa calon Bupati Lampung di Pilkada 9 Desember 2015, Denti mengaku tidak tahu soal itu.
"Saya baru tahu bapak mencalonkan bupati dari media. Dan, Ini murni laporan dari saya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT