Suara.com - Mantan staf ahli administrasi anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra, Denti Noviany Sari, telah memberikan keterangan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR, Kamis (28/5/2015). Ia memberikan keterangan terkait laporannya bahwa Frans memakai gelar doktor palsu dan memberhentikan Denti secara sewenang-wenang.
"Saya hadir diminta keterangan dan memperlihatkan bukti-bukti. Banyak pertanyaan, saya nggak inget," kata Denti.
Bukti bahwa Frans pakai gelar doktor palsu yang diserahkan Denti kepada mahkamah, antara lain, note yang berisi tulisan tangan Frans, rekapitulasi, dan KTP Frans ketika masih kandidat, serta kartu nama.
Denti kemudian mempertanyakan alasan pemecatan, sebab, dia merasa tidak berbuat salah selama bekerja pada Frans, sejak 2014.
"Saya ingin apa dia merasakan yang saya rasakan, diberhentikan, dan saya dapat pesangon," ujarnya.
Di sidang mahkamah, Denti juga mengungkapkan bahwa ia sebenarnya ingin menyelesaikan masalah pemecatan itu secara kekeluargaan. Tapi karena tak ada itikad baik Frans, akhirnya melapor ke mahkamah.
"Saya sudah berusaha dari awal. Saya sudah kirim somasi. Saya sudah coba komunikasi orang terdekat dari bapak, tapi nggak ada itikad baik. Dan akhirnya saya laporkan ini pada Maret lalu dan baru ditindaklanjuti sekarang," kata dia.
Denti sudah tidak takut dengan kemungkinan Frans mempidanakannya dengan pasal pencemaran nama baik.
"Saya dapat ancaman, saya bisa di penjara karena pencemaran nama baik. Tapi saya akan tetap maju," ujarnya.
Terkait dengan pernyataan Frans yang mengatakan Denti memiliki tiga identitas dan itu bisa masuk ranah pidana, menurut Denti, itu mengada-ada.
"Nggak ada itu, itu terlalu mengada-ada," ujar Denti.
Denti juga menyatakan siap dikonfrontir dengan Frans. Dia siap memberikan semua bukti.
"Saya siap (bila dikonfrontir) dan saya juga akan lapor balik (kalau dilaporkan ke polisi). Gelar doktornya akan saya laporkan, itu tidak benar, dan dia belum selesai. Saya akan laporkan gelar palsu yang dipakai di kartu nama bapak," kata Denti.
Terkait dengan kecurigaan Frans bahwa ada motif tertentu sehingga dia dilaporkan ke mahkamah, apalagi, Frans sekarang sedang berencana ikut bursa calon Bupati Lampung di Pilkada 9 Desember 2015, Denti mengaku tidak tahu soal itu.
"Saya baru tahu bapak mencalonkan bupati dari media. Dan, Ini murni laporan dari saya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah