Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat merasa informasi dan data dari Denti Noviany Sari sudah cukup. Perempuan asal Jambi itu, siang tadi dimintai keterangan usai melaporkan anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra serta dalam kasus memakai gelar doktor palsu dan memecat Denty secara sepihak.
"Untuk Denti sementara cukup. Tadi ada dua hal yang disampaikan, yaitu merasa diperlakukan sewenang-wenang, dan menengarai teradu (Frans) menggunakan gelar yang tidak berhak. Buktinya ya sudah. Cukup, tapi belum disimpulkan," kata Surahman usai mendengarkan keterangan Denti di DPR, Kamis (28/5/2015).
Surahman menambahkan selanjutnya mahkamah akan meminta keterangan Frans untuk komparasi.
"Ini perlu di-compare dengan teradu (Frans). Tinggal mendengarkan teradu untuk menanggapi. (Apakah pekan depan teradu dipanggil?) Insya Allah," kata Surahman.
Awal mula Denti melaporkan Frans ke mahkamah dewan ialah karena dia merasa dipecat secara sewenang-wenang.
Frans pun membantah. Sebaliknya, dia menuding Denti yang inisiatif menyantumkan gelar doktor di kartu namanya. Terkait pemecatan, Frans mengatakan hal itu dilakukan karena Denti terlibat kasus pemalsuan tanda tangan untuk menjadi staf ahli. Tapi hal ini dibantah Denti.
Lalu, Frans mengaitkan kasus yang menimpanya dengan rencana maju menjadi calon bupati di Pilkada Lampung 9 Desember 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat