Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat merasa informasi dan data dari Denti Noviany Sari sudah cukup. Perempuan asal Jambi itu, siang tadi dimintai keterangan usai melaporkan anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra serta dalam kasus memakai gelar doktor palsu dan memecat Denty secara sepihak.
"Untuk Denti sementara cukup. Tadi ada dua hal yang disampaikan, yaitu merasa diperlakukan sewenang-wenang, dan menengarai teradu (Frans) menggunakan gelar yang tidak berhak. Buktinya ya sudah. Cukup, tapi belum disimpulkan," kata Surahman usai mendengarkan keterangan Denti di DPR, Kamis (28/5/2015).
Surahman menambahkan selanjutnya mahkamah akan meminta keterangan Frans untuk komparasi.
"Ini perlu di-compare dengan teradu (Frans). Tinggal mendengarkan teradu untuk menanggapi. (Apakah pekan depan teradu dipanggil?) Insya Allah," kata Surahman.
Awal mula Denti melaporkan Frans ke mahkamah dewan ialah karena dia merasa dipecat secara sewenang-wenang.
Frans pun membantah. Sebaliknya, dia menuding Denti yang inisiatif menyantumkan gelar doktor di kartu namanya. Terkait pemecatan, Frans mengatakan hal itu dilakukan karena Denti terlibat kasus pemalsuan tanda tangan untuk menjadi staf ahli. Tapi hal ini dibantah Denti.
Lalu, Frans mengaitkan kasus yang menimpanya dengan rencana maju menjadi calon bupati di Pilkada Lampung 9 Desember 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah