Suara.com - Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, mengajukan syarat islah dengan kubu Djan Faridz, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta.
"Islah sudah kami tawarkan terbuka pada jabatan apapun selain ketua umum dan sekretaris jenderal. Tidak lagi dibutuhkan mediator, karena yang diperlukan adalah kesungguhan memelihara warisan ulama," kata Romy melalui keterangan tertulis, Senin (1/6/2015).
Romi menerangkan dalam AD/ART PPP terdapat persyaratan seorang ketua umum dan sekretaris jenderal, di mana dalam Pasal 5 huruf a diterangkan untuk kedua jabatan diperlukan orang yang memiliki akhlak mulia, prestasi, dedikasi, dan loyalitas. Sementara Pasal 5 huruf d menyatakan pernah menjadi pengurus DPP PPP sekurang-kurangnya satu masa bhakti.
"Kedua hal tersebut nyata-nyata tidak bisa bapak (Djan Faridz) penuhi. Janganlah paksakan diri untuk menduduki jabatan yang bukan haknya. Kasihanilah konstituen partai dan ulama kita. Jangan korbankan masa depan partai ini karena menuruti ambisi pribadi," ujar Romi.
Romi menyebutkan tiga hal yang mendesak PPP untuk segera islah. Pertama, kebutuhan psikis kader di berbagai daerah yang semuanya meminta islah.
Kedua, kebutuhan kepastian rekrutmen untuk pilkada serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015. Meski para kader mendaftar melalui DPW dan DPD yang sah, secara kebatinan akan lebih nyaman jika PPP tidak mengalami persoalan.
Ketiga, kebutuhan andil PPP dalam menciptakan situasi politik nasional yang kondusif.
"Islah jangan sekedar dengan kata-kata tapi dengan hati nurani. Islah itu damai, maka dinginkanlah, jangan perpanas situasi. Islah itu memperbaiki, maka jangan memperkeruh apalagi merusak," kata Anggota Komisi III.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan