Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy yakin konflik kepengurusan yang terjadi di partai berlambang Kabah itu akan segera berakhir menjelang pendaftaran calon kepala daerah.
"Apa yang terjadi pada PPP saat ini diyakini akan berujung pada satu keputusan sebelum batas akhir pendaftaran calon kepala daerah pada 26 Juni," kata Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy di Padang, Sumatera Barat, Senin (18/5/2015).
Ia menyampaikan hal itu usai membuka Musyawarah Wilayah VIII PPP Sumbar yang merupakan pelaksanaan ke-26 dari seluruh kepengurusan tingkat provinsi yang ada di Tanah Air.
Menurut dia apa yang terjadi di tubuh PPP saat ini adalah unik dan belum tentu sama dengan konflik yang terjadi di partai lain termasuk Golkar.
"Namun, ini akan segera berakhir dan merupakan cobaan baik yang menguatkan PPP," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, warga PPP tidak perlu bersedih karena ada peribahasa jika ingin terkenal buat sesuatu yang beda dari yang lain.
"Berkat konflik kepengurusan yang terjadi PPP menjadi terkenal dan diliput media setiap hari," lanjutnya.
Ia menjelaskan berdasarkan anggaran dasar anggaran rumah tangga partai, kepengurusan yang dihasilkan dari Muktamar Surabaya pada 15-17 Oktober 2014 sah secara hukum dan telah diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, yang mengherankan setelah ada keputusan resmi itu ada pihak yang mengadakan Muktamar tandingan yang kemudian membuat kepengurusan baru.
Sementara, pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Pangi Sarwi menilai konflik yang terjadi di PPP merugikan partai itu terkait dengan statusnya sebagai peserta pilkada.
"Hingga hari ini belum ada keputusan yang resmi siapa kepengurusan yang sah, sedangkan tahapan pilkada terus berjalan ," ujar dia.
Ia mengatakan jika PPP tidak ingin dirugikan harus ada keputusan yang cepat untuk memastikan kepengurusan yang sah dan ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sehingga dapat ikut pilkada. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China