Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya yang diketuai Muhammad Romahurmuziy kembali menang dalam perkara hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015).
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang dipimpin Suwidya menolak gugatan yang dimohonkan Wakil Kamal dan gugatan intervensi yang diajukan Majid Kamil Maimoen.
Dalam gugatannya, Wakil Kamal meminta Majelis Hakim membatalkan hasil Muktamar Surabaya dan Muktamar Jakarta, sedangkan Majid Kamil Maimoen meminta Majelis Hakim membatalkan hasil Muktamar Surabaya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP PPP Hadrawi Ilham mengatakan PN Jakarta Pusat menolak gugatan pembatalan hasil Muktamar Surabaya.
Bahkan, dalam pertimbangannya, PN Jakarta Pusat juga menyatakan, Mahkamah Partai tidak mempunyai kewenangan untuk menguji muktamar.
"Dengan keputusan PN Jakarta Pusat tersebut, maka posisi hukum DPP PPP hasil Muktamar VIII Surabaya semakin kuat," kata Hadrawi dalam keterangan persnya, Selasa.
Dia mengungkapkan putusan PN Jakarta Pusat itu akan menjadi salah satu pertimbangan hukum bagi Majelis Hakim PTTUN yang bakal menyidangkan proses banding terhadap putusan PTUN Jakarta.
Ketua DPP PPP Arsul berharap, proses hukum di PPP segera tuntas dan seluruh kader kembali bersatu, sehingga bisa ikut pilkada yang digelar akhir tahun ini.
"Mengenai proses islah, tetap kami jajaki. Proses komunikasi politik terus dilakukan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar