Suara.com - Dari 10 pemain tunggal putri Indonesia yang turun di babak kualifikasi BCA Indonesia Open Super Series 2015, hanya tiga pemain yang lolos ke babak utama. Mereka adalah Maria Febe Kusumastuti, Ruselli Hartawan dan Lindaweni Fanetri.
Untuk sampai ke babak utama Febe harus terlebih dahulu menghentikan rekannya asal Indonesia Hani Ramadhini di putaran pertama. Di putaran kedua menghentikan langkah rekannya Dinar Dyah Ayustine dengan skor 21-12, 19-21, dan 21-15.
Sementara Ruseli Hartawan menundukkan pemain Amerika Serikat, Rong Schafer pada putaran pertama kemudian menghentikan pemain asal Amerika juga Iris Wang melalui rubber gim dengan skor 22-20, 18-21, dan 21-14.
Sementara perwakilan ketiga, Lindaweni Fanetri berhasil melangkah ke babak utama setelah pada putaran pertama berhasil mengalahkan Gregoria Mariska dan pada putaran kedua berhasil mengalahkan pemain asal Malaysia Lyddia Yi Yu Cheah melalui rubber set dengan skor 21-8, 11-21, dan memenangi set penentuan dengan skor 21-17.
Pada babak utama, Maria Febe Kusumastuti akan berhadapan dengan Ruselli Hartawan, sementara Lindaweni Fanetri akan berhadapan dengan pemain asal Canada, Michelle Li.
Tag
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus