Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz memastikan menolak tawaran islah dengan PPP kubu pimpinan Romahurmuziy.
"Berdasarkan hasil Rapimnas, mayoritas peserta menyatakan tidak boleh melakukan islah karena kita memiliki kekuatan dengan Mahkamah Partai PPP yang mengesahkan kepengurusan Jakarta dan putusan PTUN membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan Kepengurusan Romi," kata pengurus DPP PPP kubu Djan Faridz bidang Peraturan KPU, Jouw Hasyim, di Gedung DPP PPP, Jakarta, Selasa (2/6/2015).
Ketika ditanya mengenai kemungkinan PPP untuk mengikuti Pilkada serentak tahap pertama pada 9 Desember 2015 mendatang, Jouw mengatakan pihaknya akan menunggu putusan hukum tetap dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
"Kita tunggu incracht-nya seperti apa Juni ini selesai kok, jika pihak Surabaya yang dimenangkan oleh PTTUN maka kami akan ikhlas menerima dan harusnya mereka juga menerima jika keadaan sebaliknya," ujarnya.
Kendati demikian, Jouw mengatakan jika kubu Romi yang akhirnya dimenangkan oleh PTTUN yang artinya SK Menkumham tersebut aktif dan berlaku, dia menegaskan tidak akan bergabung dengan Romahurmuziy.
"Kita akan ikhlas menerima, namun tidak akan bergabung dengan kubu Romi. Untuk kemungkinan buat partai baru saya no comment. itu nanti biar pak Ketum yang jawab dan putuskan," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menegaskan, jika keadaan tidak memungkinkan bagi partainya untuk mengikuti Pilkada serentak, maka dia akan mengajukan kadernya untuk bisa mencalonkan diri dengan menggunakan kendaraan parpol lainya, terutama dari Koalisi Merah Putih (KMP).
"Saya sudah berkomunikasi dengan Partai Gerindra untuk Pilkada serentak dan saya akan mengajukan kader-kader terbaik PPP ke Gerindra untuk berkoalisi baik PPP ikut atau tidak. Namun koalisi kami tidak hanya tertutup pada Gerindra namun bisa juga Golkar, PAN, PKB, PDIP dan lainnya namun kami utamakan dengan partai dari KMP," ujar Djan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka