Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku telah memanggil Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso karena belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Koupsi.
“Tadi sudah saya panggil. Dia tidak pernah menjawab tidak (menolak laporkan LHKPN)," kata Badrodin di kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jakarta Selatan, Rabu malam (3/6/2015).
Menurut Badrodin, Budi Waseso belum melaporkan harta kekayaan karena belum selesai didata.
"Tapi memang belum selesai, kalau sudah selesai pasti disampaikan," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, membuat laporan harta kekayaan itu cukup rumit dan memakan waktu lama. Sebab banyak draf yang harus dilengkapi dalam formulir LHKPN yang diberikan KPK.
Selain itu, lanjutnya, para pejabat terkendala kesibukan pekerjaan pokok ditengah kewajiban mengisi formulir tersebut.
“Mengisi laporan mudah. Tidak cukup waktu sebulan atau dua bulan, apalagi kalau sedang sibuk. Karena tidak mungkin menulis laporan bila tidak ada pendukungnya. Harus ada dokumen, asetnya, NJOP, dan ada rekening yang harus diminta ke bank-nya dulu. Nah ini yang lama,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Badrodin telah meminta Budi Waseso untuk segera menyelesaikan laporan harta kekayaan supaya tidak menimbulkan polemik.
“Kalau tidak mendesak, tidak saya panggil (Budi Waseso),” tandasnya.
Tag
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang