Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) mengklaim anggota dewan konsisten akan melanjutkan temuan angket menuju Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut dia ini bisa memberhentikan Ahok untuk sementara.
Sampai saat ini HMP belum digulirkan, meski Ahok telah dinyatakan bersalah lantaran mengirimkan draf RAPBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tidak sesuai pembahasan dewan dan pelanggaran etika.
"Kalau secara individu, itu perasaannya sama ingin melakukan HMP. Tetapi selama dikendalikan masing-masing partainya, ya mereka jadi ikut perintah dari partai masing-masing, bisa terjadi begitu," kata Lulung melalui sambungan telepon kepada wartawan, Kamis (4/6/2015).
Politisi PPP itu mengatakan hasil paripurna DPRD DKI nantinya bukan hanya berujung pemakzulan. Melainkan bisa menjadi pilihan untuk memberikan teguran keras kepada Ahok.
"Itu kan belum tentu dia dimakzulkan, karena suaranya dua. Apa dinonaktifkan atau peringatan keras. Dinamika lah ya, terjadi di dewan. Kalau pribadi-pribadinya teman-teman mau memakzulkan (atau tidak)" jelas dia.
Ia hanya meminta Mantan Bupati Belitung Timut tersebut untuk angkat kaki dari Jakarta. kata Lulung, banyak anak buah Ahok yang terkena kasus korupsi.
"Ahok kan orangnya kesatria, ya lihat saja. Banyaknya eksekutif melakukan korupsi, sebaiknya Ahok malu, harus mengundurkan diri (dia). Dia harus bertanggung jawab," tegas Lulung.
Siang ini, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan melakukan rapat untuk menentukan jadwal rapat paripurna pengajuan hak menyatakan pendapat (HMP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial