Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan memperpanjang kontrak dengan PT. Jakarta Mega Trans (JMT). PT.JMT merupakan salah satu operator Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pemutusan kontrak tersebut lantaran PT JMT tidak mau menyetujui perjanjian baru yang disodorkan PT Transjakarta untuk menjadi operator bus. Perjanjian itu terdapat jaminan pembayaran gaji sebesar 2 hingga 3,5 kali upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk para sopir TransJ.
"Kita kalau sudah punya cukup bus, operator baru masuk. Operator baru akan ikut perjanjian yang baru. Itu (mogok kerja oleh sopir PT JMT) masalahnya karena mereka tidak mau menaikkan (gaji) karena masih terikat perjanjian yang lama. Kalau perjanjian kita yang baru harus 2-3,5 kali UMP," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/6/2015)
Ahok menegaskan bus Transjakarta yang baru akan datang sekitar pekan ketiga Juni 2015. Ada sekira 20 bus dari perusahaan otomotif Scania yang akan datang.
"Penambahan bus tetap jalan, nanti datang busnya. Pemda juga kan sudah dapat melalui lelang juga. Mulai lebih lengkap (busnya) di 2016 lah, karena kita tidak mau impor busnya," kata Ahok.
Senin (1/6/2015) kemarin, seluruh sopir Transjakarta yang melayani, koridor V dan VII berunjuk rasa di pool terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Mereka menuntut perbaikan gaji dan kesejahteraan kepada operator dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Hak Menyatakan Pendapat DPRD DKI Masih Digulirkan Lagi
-
Ahok Marahi Djarot, Politisi Gerindra: PDIP Layak Tersinggung
-
Jadikan Anak Sebagai Alasan, Korban Gusuran Kena Semprot Ahok
-
Enggan Tempati Rusun Marunda, Korban Penggusuran Minta Rusun Baru
-
Ahok Janjikan Beri Hadiah ke Warga DKI Penjaga Kebersihan
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR