Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan tindak lanjut temuan panitia angket dewan yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melanggar undang-undang dan etika dalam mengirimkan RAPBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
"Hari ini ada undangan rapat gabungan menindaklanjuti hak angket. Kalau untuk menentukan paripurna harus bamus," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2015).
Terkait ancaman ormas Gerakan Masyarakat Jakarta yang mengancam akan membakar gedung DPRD karena tidak melanjutkan temuan panitia angket dengan menggunakan hak menyatakan pendapat, Taufik tak mau menanggapi secara serius soal ancaman semacam itu.
"Gak usah dipikirin (ancaman itu), yang paling penting adalah yang kita pikirin apa yang disampaikannya itu lho, bukan yang mengumpatkan itu, tapi yang disampaikan apa? Soal HMP, saya kira itu sesuatu yang menjadi suatu tuntutan dewan," kata Taufik.
Rapat pimpinan panitia angket diagendakan dilaksanakan hari ini sekitar pukul 14.00 WIB di gedung dewan.
"Ini karena tuntutan teman-teman udah lama juga, makanya dorongan dari teman-teman apa nih, jangan berhenti (temuan angket) kalau berhenti di situ apa kata masyarakat," kata Taufik.
Sejauh ini ada tiga fraksi partai yang mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat, yakni Fraksi PPP, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Demokrat-PAN.
Penggunaan hak menyatakan pendapat tujuannya ialah untuk melengserkan Ahok dari jabatan Gubernur Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis