Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan tindak lanjut temuan panitia angket dewan yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melanggar undang-undang dan etika dalam mengirimkan RAPBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
"Hari ini ada undangan rapat gabungan menindaklanjuti hak angket. Kalau untuk menentukan paripurna harus bamus," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2015).
Terkait ancaman ormas Gerakan Masyarakat Jakarta yang mengancam akan membakar gedung DPRD karena tidak melanjutkan temuan panitia angket dengan menggunakan hak menyatakan pendapat, Taufik tak mau menanggapi secara serius soal ancaman semacam itu.
"Gak usah dipikirin (ancaman itu), yang paling penting adalah yang kita pikirin apa yang disampaikannya itu lho, bukan yang mengumpatkan itu, tapi yang disampaikan apa? Soal HMP, saya kira itu sesuatu yang menjadi suatu tuntutan dewan," kata Taufik.
Rapat pimpinan panitia angket diagendakan dilaksanakan hari ini sekitar pukul 14.00 WIB di gedung dewan.
"Ini karena tuntutan teman-teman udah lama juga, makanya dorongan dari teman-teman apa nih, jangan berhenti (temuan angket) kalau berhenti di situ apa kata masyarakat," kata Taufik.
Sejauh ini ada tiga fraksi partai yang mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat, yakni Fraksi PPP, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Demokrat-PAN.
Penggunaan hak menyatakan pendapat tujuannya ialah untuk melengserkan Ahok dari jabatan Gubernur Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh