Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan tindak lanjut temuan panitia angket dewan yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melanggar undang-undang dan etika dalam mengirimkan RAPBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
"Hari ini ada undangan rapat gabungan menindaklanjuti hak angket. Kalau untuk menentukan paripurna harus bamus," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2015).
Terkait ancaman ormas Gerakan Masyarakat Jakarta yang mengancam akan membakar gedung DPRD karena tidak melanjutkan temuan panitia angket dengan menggunakan hak menyatakan pendapat, Taufik tak mau menanggapi secara serius soal ancaman semacam itu.
"Gak usah dipikirin (ancaman itu), yang paling penting adalah yang kita pikirin apa yang disampaikannya itu lho, bukan yang mengumpatkan itu, tapi yang disampaikan apa? Soal HMP, saya kira itu sesuatu yang menjadi suatu tuntutan dewan," kata Taufik.
Rapat pimpinan panitia angket diagendakan dilaksanakan hari ini sekitar pukul 14.00 WIB di gedung dewan.
"Ini karena tuntutan teman-teman udah lama juga, makanya dorongan dari teman-teman apa nih, jangan berhenti (temuan angket) kalau berhenti di situ apa kata masyarakat," kata Taufik.
Sejauh ini ada tiga fraksi partai yang mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat, yakni Fraksi PPP, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Demokrat-PAN.
Penggunaan hak menyatakan pendapat tujuannya ialah untuk melengserkan Ahok dari jabatan Gubernur Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021