Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "pasrah" menunggu manuver sebagian anggota DPRD DKI Jakarta yang ingin melengserkannya lewat hak menyatakan pendapat pascatemuan panitia angket terhadap kasus pengiriman RAPBD tahun 2015 ke Kemendagri.
"Ya tergantung nasib garis tangan saja kan? Kalau memang dipecat ya dicatat sejarah, 'Ahok Gubernur DKI dipecat DPRD' ya bagus dong. Tercatat sejarah juga," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Ahok yakin segala sesuatu sudah digariskan Tuhan. Kalau memang dia dilengserkan DPRD, ia tidak akan mempermasalahkannya.
"Kan kekuasaan di tangan Tuhan, kalau dikatakan selesai ya selesai," kata Ahok.
Seperti diketahui, panitia angket dewan menyimpulkan Ahok melanggar undang-undang dan etika. Setelah itu sebagian anggota dewan menggulirkan wacana menggunakan hak menyatakan pendapat.
Namun, sejauh ini, dewan tidak kompak menggunakan hak tersebut. PDI Perjuangan dan Hanura menolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel