Suara.com - Rapat badan musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015), menghasilkan sejumlah kesepakatan. Tapi, tidak satupun kesepakatan yang menyangkut soal penggunaan hak menyatakan pendapat untuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
"Tadi menyepakati lima jadwal. Dua raperda, satu HUT DKI, satu laporan BPK, terakhir kunjungan kerja. (paripurnanya) HUT DKI kan 22 Juni. BPK 18 Juni. Kunjungan Kerja itu mulai tanggal 8. Itu kunjungan dari komisi II," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Politisi PKS menambahkan wacana hak menyatakan pendapat belum dibahas lantaran pada rapat pimpinan gabungan belum dibicarakan sampai tuntas mengenai hasil temuan panitia angket yang menyatakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersalah karena menyerahkan RAPBD DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang tidak sesuai pembahasan anggota dewan.
"(Bamus HMP) belum dibahas karena itu kan belum disepakati tuntas di rapimgab. Kalau sudah tuntas baru dibamuskan," kata Sani.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menambahkan bamus untuk membahas hak menyatakan akan diatur dibahas dikemudian hari.
"HMP di bamus-in dalam agenda bamus yang akan datang. Karena hari ini banyak tuh, ada pariwisata, ada kebudayaan Betawi, ada HUT DKI, ada BPK. Kira-kira bamusnya minggu depan," kata Taufik.
Sejauh ini ada tiga fraksi partai yang mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat, yakni Fraksi PPP, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Demokrat-PAN. Baru PDI Perjuangan dan Hanura yang jelas-jelas menolaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global
-
Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai
-
Sepak Bola Ternyata Sumbang Puluhan Juta Ton Emisi Karbon Tiap Tahun, Bagaimana Menguranginya?
-
ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!
-
Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing
-
Drone Iran Hancurkan Pangkalan Pilot Militer AS di Saudi, Hantam 200 Personel
-
KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara