Suara.com - Rapat badan musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015), menghasilkan sejumlah kesepakatan. Tapi, tidak satupun kesepakatan yang menyangkut soal penggunaan hak menyatakan pendapat untuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
"Tadi menyepakati lima jadwal. Dua raperda, satu HUT DKI, satu laporan BPK, terakhir kunjungan kerja. (paripurnanya) HUT DKI kan 22 Juni. BPK 18 Juni. Kunjungan Kerja itu mulai tanggal 8. Itu kunjungan dari komisi II," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Politisi PKS menambahkan wacana hak menyatakan pendapat belum dibahas lantaran pada rapat pimpinan gabungan belum dibicarakan sampai tuntas mengenai hasil temuan panitia angket yang menyatakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersalah karena menyerahkan RAPBD DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang tidak sesuai pembahasan anggota dewan.
"(Bamus HMP) belum dibahas karena itu kan belum disepakati tuntas di rapimgab. Kalau sudah tuntas baru dibamuskan," kata Sani.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menambahkan bamus untuk membahas hak menyatakan akan diatur dibahas dikemudian hari.
"HMP di bamus-in dalam agenda bamus yang akan datang. Karena hari ini banyak tuh, ada pariwisata, ada kebudayaan Betawi, ada HUT DKI, ada BPK. Kira-kira bamusnya minggu depan," kata Taufik.
Sejauh ini ada tiga fraksi partai yang mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat, yakni Fraksi PPP, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Demokrat-PAN. Baru PDI Perjuangan dan Hanura yang jelas-jelas menolaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'