Suara.com - Rapat badan musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015), menghasilkan sejumlah kesepakatan. Tapi, tidak satupun kesepakatan yang menyangkut soal penggunaan hak menyatakan pendapat untuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
"Tadi menyepakati lima jadwal. Dua raperda, satu HUT DKI, satu laporan BPK, terakhir kunjungan kerja. (paripurnanya) HUT DKI kan 22 Juni. BPK 18 Juni. Kunjungan Kerja itu mulai tanggal 8. Itu kunjungan dari komisi II," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Politisi PKS menambahkan wacana hak menyatakan pendapat belum dibahas lantaran pada rapat pimpinan gabungan belum dibicarakan sampai tuntas mengenai hasil temuan panitia angket yang menyatakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersalah karena menyerahkan RAPBD DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang tidak sesuai pembahasan anggota dewan.
"(Bamus HMP) belum dibahas karena itu kan belum disepakati tuntas di rapimgab. Kalau sudah tuntas baru dibamuskan," kata Sani.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menambahkan bamus untuk membahas hak menyatakan akan diatur dibahas dikemudian hari.
"HMP di bamus-in dalam agenda bamus yang akan datang. Karena hari ini banyak tuh, ada pariwisata, ada kebudayaan Betawi, ada HUT DKI, ada BPK. Kira-kira bamusnya minggu depan," kata Taufik.
Sejauh ini ada tiga fraksi partai yang mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat, yakni Fraksi PPP, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Demokrat-PAN. Baru PDI Perjuangan dan Hanura yang jelas-jelas menolaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI