Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mengancam akan mempidanakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jika berdatangan ke Jakarta. Kedatangan mereka sudah diprediksi oleh Ahok.
PMKS atau gepeng yang akan dipidanakan adalah mereka yang sudah pernah diusir oleh Pemprov tahun lalu. Sebab saat ditangkap tahun lalu, PMKS yang diusir sudah menandatangani surat perjanjian tidak akan kembali lagi.
"Biasa (PMKS datang lagi), sudah mulai puasa. Kita tetap sama, kalau dia ketangkep, dia yang sudah pernah buat pernyataan tahun lalu, orang yang sama, kita pidana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015).
Namun jika gepeng yang datang adalah orang baru, dia akan disodorkan surat perjanjian. Gepeng itu tidak akan diserahkan ke polisi.
"Kecuali yang sudah pernah masuk, masuk lagi, kita tangkap. Betul-betul kita penjarakan," jelas mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik