Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri akan meminta keterangan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, hari ini, Senin (8/6/2015). Direktur Pelaksana Bank Dunia ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama, SKK Migas, dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
"Rencananya Sri Mulyani akan diperiksa tanggal 10 Juni, tetapi karena beliau besok harus kembali ke AS, jadi dia minta diperiksa hari ini di Kemenkeu. Sekarang baru berjalan pemeriksaan," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim.
Dalam pemeriksaan perdana, Sri akan ditanya mengenai surat yang dia terbitkan tentang mekanisme pembayaran kondensat dengan pengelolaan BP Migas (sekarang SKK Migas) ke PT. TPPI.
"Pemeriksaan terkait surat yang diluncurkan Kemenkeu pada saat beliau jadi Menteri tentang tata cara pembayaran kondensat yang dikelola BP Migas ke PT. TPPI," tuturnya.
Saat ditanya apakah ada penyalah gunaan wewenang dalam kasus ini, Victor belum bisa menjelaskan.
"Kami lihat dari pemeriksaan nanti," katanya.
Seperti diketahui, ketika penjualan kondensat diputuskan, Sri menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Dalam pemeriksaan, penyidik juga akan menanyakan keputusan Sri yang menyetujui penunjukan langsung TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara. Polisi juga akan menanyakan surat persetujuan cara pembayaran TPPI yang dikeluarkan Sri.
Kasus ini bermula dari penunjukan langsung BP Migas terhadap TPPI pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk 2009-2010, sedangkan perjanjian kontrak kerja sama kedua lembaga tersebut dilakukan pada Maret 2009.
Penunjukan langsung ini menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733