Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan memanggil mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Direktur Bank Dunia itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Keterangan beliau sangat penting, karena kami mau melihat kasus itu secara utuh," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso di kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015) malam.
Dia mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan. Keterangan Sri Mulyani dianggap sangat dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah alat bukti yang diperoleh penyidik dalam kasus tersebut.
"Kami ingin memeriksa beliau secepatnya. Surat panggilan sudah disampaikan melalui biro hukum Kementerian Keuangan," ujarnya.
Namun, apabila Sri Mulyani tidak bisa datang ke Bareskrim karena kesibukannya, pihaknya siap mengirim penyidik ke Amerika Serikat untuk memeriksa yang bersangkutan.
"Tergantung jawaban beliau kapan bisa hadir. Tapi seandainya beliau tidak bisa hadir di sini karena kapasitasnya saksi, kami akan periksa beliau di Amerika. Penyidik yang akan datang ke sana untuk menyidik,” tandasnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan Sri Mulyani pada 10 Juni mendatang.
"Surat baru mau dilayangkan lagi ke Kementerian Luar Negeri, surat sebelumnya tanggal 3 Juni tapi tidak sampai. Jadi surat dikirim lagi," tambahnya.
Berita Terkait
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
IHSG Cetak 22 Rekor Sepanjang 2025, 1 Kali Era Sri Mulyani dan 21 Kali Era Menkeu Purbaya
-
Purbaya Ungkap Alasan Sebenarnya Ekonomi Indonesia Tertahan di Awal Tahun
-
Sebut 'Salah Urus', Purbaya Bongkar Ekonomi 2025 Alami Perlambatan Hingga 8 Bulan
-
Purbaya Sebut Ekonomi RI Lambat 8 Bulan Pertama 2025 karena Salah Urus, Sindir Sri Mulyani?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung