Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan memanggil mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Direktur Bank Dunia itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Keterangan beliau sangat penting, karena kami mau melihat kasus itu secara utuh," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso di kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015) malam.
Dia mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan. Keterangan Sri Mulyani dianggap sangat dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah alat bukti yang diperoleh penyidik dalam kasus tersebut.
"Kami ingin memeriksa beliau secepatnya. Surat panggilan sudah disampaikan melalui biro hukum Kementerian Keuangan," ujarnya.
Namun, apabila Sri Mulyani tidak bisa datang ke Bareskrim karena kesibukannya, pihaknya siap mengirim penyidik ke Amerika Serikat untuk memeriksa yang bersangkutan.
"Tergantung jawaban beliau kapan bisa hadir. Tapi seandainya beliau tidak bisa hadir di sini karena kapasitasnya saksi, kami akan periksa beliau di Amerika. Penyidik yang akan datang ke sana untuk menyidik,” tandasnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan Sri Mulyani pada 10 Juni mendatang.
"Surat baru mau dilayangkan lagi ke Kementerian Luar Negeri, surat sebelumnya tanggal 3 Juni tapi tidak sampai. Jadi surat dikirim lagi," tambahnya.
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani
-
Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist