Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah menerima berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad dari enyidik Polda Sulselbar.
"Berkasnya sudah kita terima hari Kamis kemarin, harusnya ini hari kita ekspos tetapi karena ada kegiatan seminar nasional jadinya tertunda dulu," ujar Asisten Pidana Umum Kejati Sulselbar Muh Yusuf di Makassar, Selasa (9/6/2015).
Dia mengatakan, berkas perkara dari penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulselbar itu belum bisa diambil kesimpulan, apakah sudah memenuhi persyaratan dan petunjuk jaksa ataukah belum.
"Awalnya, berkas itu kita kembalikan bulan lalu ke penyidik karena unsur formil dan materilnya tidak terpenuhi. Makanya, berkasnya dikembalikan dulu untuk dilengkapi dan baru Kamis (4/6) kemarin diserahkan lagi," katanya.
Yusuf menjelaskan, berkas tersebut telah diserahkan kepada tim jaksa peneliti. Menurut dia, penelitian berkas akan mengarah kepada petunjuk yang sebelumnya telah direkomendasikan ke penyidik Polda Sulselbar untuk dilengkapi.
Dia enggan berspekulasi apakah berkas Abraham telah layak diajukan ke pengadilan. Dia menuturkan pihaknya baru bisa mengambil sikap antara 7-14 hari setelah berkas diterima sesuai mekanisme hukum yang ada.
"Masih berproses, nanti akan kami sampaikan bila hasilnya sudah ada. Kan berdasarkan aturan, kita punya 14 hari untuk menelitinya," tutur dia.
Di tempat terpisah, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan jika berkas perkara Abraham Samad masih berada di tangan penyidik dan belum dilimpahkan.
"Belum, masih di penyidik. Kita pasti berusaha akan melengkapi petunjuk jaksa," katanya.
Kasus yang menjerat Abraham Samad ini bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pemalsuan dokumen kependudukan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Apa Itu Rudal Tomahawk? Senjata Jarak Jauh yang Tewaskan Ratusan Anak di iran
-
Kronologis Lengkap Penumpang Muslim Ditangkap SWAT Gegara Timer Buka Puasa di Kabin Pesawat
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Alert! Perang AS-Israel vs Iran Dorong Harga BBM, Listrik, dan KPR di Sini Meroket
-
Vladimir Putin Dukung Mojtaba Khamenei, Pastikan Rusia Tetap Jadi Mitra Iran
-
Mendagri Larang Kepala Daerah 'Pelesiran' ke Luar Negeri Saat Lebaran, Pramono: Saya di Jakarta Saja
-
Harga Minyak Tembus 100 Dolar, DPR Dukung Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Lebaran
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel