Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah menerima berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad dari enyidik Polda Sulselbar.
"Berkasnya sudah kita terima hari Kamis kemarin, harusnya ini hari kita ekspos tetapi karena ada kegiatan seminar nasional jadinya tertunda dulu," ujar Asisten Pidana Umum Kejati Sulselbar Muh Yusuf di Makassar, Selasa (9/6/2015).
Dia mengatakan, berkas perkara dari penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulselbar itu belum bisa diambil kesimpulan, apakah sudah memenuhi persyaratan dan petunjuk jaksa ataukah belum.
"Awalnya, berkas itu kita kembalikan bulan lalu ke penyidik karena unsur formil dan materilnya tidak terpenuhi. Makanya, berkasnya dikembalikan dulu untuk dilengkapi dan baru Kamis (4/6) kemarin diserahkan lagi," katanya.
Yusuf menjelaskan, berkas tersebut telah diserahkan kepada tim jaksa peneliti. Menurut dia, penelitian berkas akan mengarah kepada petunjuk yang sebelumnya telah direkomendasikan ke penyidik Polda Sulselbar untuk dilengkapi.
Dia enggan berspekulasi apakah berkas Abraham telah layak diajukan ke pengadilan. Dia menuturkan pihaknya baru bisa mengambil sikap antara 7-14 hari setelah berkas diterima sesuai mekanisme hukum yang ada.
"Masih berproses, nanti akan kami sampaikan bila hasilnya sudah ada. Kan berdasarkan aturan, kita punya 14 hari untuk menelitinya," tutur dia.
Di tempat terpisah, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan jika berkas perkara Abraham Samad masih berada di tangan penyidik dan belum dilimpahkan.
"Belum, masih di penyidik. Kita pasti berusaha akan melengkapi petunjuk jaksa," katanya.
Kasus yang menjerat Abraham Samad ini bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pemalsuan dokumen kependudukan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah