Suara.com - Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan yang diajukan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Saya tidak akan mencampuri urusan peradilan. Jangankan Novel, yang menyangkut KPK saya akan jawab proporsional. Saya akan tugasi petugas biro hukum hadapi secara proporsional," kata Ruki usai rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (9/6/2015).
Ruki menegaskan KPK tidak akan mengintervensi institusi lembaga penegak hukum yang lain. Bila Novel merasa keberatan dengan putusan pengadilan, dia memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum selanjutnya.
"Harus kita hormati. Pendapatnya kita hormati. Bahwa tidak puas, kita lakukan upaya lain," kata Ruki.
Untuk diketahui, hakim tunggal Zuhairi menolak semua gugatan yang diajukan Novel Baswedan terhadap Polri, siang tadi. Novel mengajukan gugatan praperadilan terkait tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada 1 Mei 2015.
"Menyatakan, menolak permohonan praperadilan dari pemohon Novel Baswedan untuk seluruhnya," kata Zuhairi saat membacakan putusan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata
-
Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?
-
KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing
-
Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti
-
Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?
-
Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG
-
Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!