Suara.com - Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan yang diajukan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Saya tidak akan mencampuri urusan peradilan. Jangankan Novel, yang menyangkut KPK saya akan jawab proporsional. Saya akan tugasi petugas biro hukum hadapi secara proporsional," kata Ruki usai rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (9/6/2015).
Ruki menegaskan KPK tidak akan mengintervensi institusi lembaga penegak hukum yang lain. Bila Novel merasa keberatan dengan putusan pengadilan, dia memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum selanjutnya.
"Harus kita hormati. Pendapatnya kita hormati. Bahwa tidak puas, kita lakukan upaya lain," kata Ruki.
Untuk diketahui, hakim tunggal Zuhairi menolak semua gugatan yang diajukan Novel Baswedan terhadap Polri, siang tadi. Novel mengajukan gugatan praperadilan terkait tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada 1 Mei 2015.
"Menyatakan, menolak permohonan praperadilan dari pemohon Novel Baswedan untuk seluruhnya," kata Zuhairi saat membacakan putusan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
-
DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin