Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan, akan lebih berhati-hati dalam penetapan seorang tersangka korupsi agar tidak kalah lagi jika digugat praperadilan.
"Kami tidak mau kalah lagi di praperadilan. Saya tetap menggunakan istilah kalah. Saya tidak mau pengadilan bilang tidak cukup bukti. Saya mau proper dalam bekerja. Kalau matang jalan, kalau tidak, ada keraguan. Kalau sekedar informasi, kita dalami. Kalau kurang, kita tambahkan," kata Ruki usai rapat dengan Komisi III, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Ruki menerangkan, setiap kasus praperadilan yang dihadapi KPK punya beberapa sudut pandang yang berbeda. Karenanya, dia menyatakan akan berhati-hati dalam menangani perkara korupsi.
Dia menambahkan, saat ini KPK tidak mempunyai fokus apa-apa selain bertugas.
Untuk kasus yang sudah masuk penyidikan, kasusnya tetap dilanjutkan. Sementara untuk kasus yang dalam penyelidikan dan bisa dinaikan ke penyidikan juga akan dilanjutkan, dengan catatan supaya tidak ada praperadilan lagi.
"Jadi kalau yang kurang tajam kita hold dulu,"ujarnya.
Seperti diberitakan, KPK sudah tiga kali kalah di praperadilan yang diajukan oleh tersangka korupsi.
Ketiga bekas tersangka yang berhasil menggugat KPK, yakni Komjen Polisi Budi Gunawan, Ilham Sirajuddin dan bekas Ketua BPK Hadi Poernomo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith