Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan, akan lebih berhati-hati dalam penetapan seorang tersangka korupsi agar tidak kalah lagi jika digugat praperadilan.
"Kami tidak mau kalah lagi di praperadilan. Saya tetap menggunakan istilah kalah. Saya tidak mau pengadilan bilang tidak cukup bukti. Saya mau proper dalam bekerja. Kalau matang jalan, kalau tidak, ada keraguan. Kalau sekedar informasi, kita dalami. Kalau kurang, kita tambahkan," kata Ruki usai rapat dengan Komisi III, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Ruki menerangkan, setiap kasus praperadilan yang dihadapi KPK punya beberapa sudut pandang yang berbeda. Karenanya, dia menyatakan akan berhati-hati dalam menangani perkara korupsi.
Dia menambahkan, saat ini KPK tidak mempunyai fokus apa-apa selain bertugas.
Untuk kasus yang sudah masuk penyidikan, kasusnya tetap dilanjutkan. Sementara untuk kasus yang dalam penyelidikan dan bisa dinaikan ke penyidikan juga akan dilanjutkan, dengan catatan supaya tidak ada praperadilan lagi.
"Jadi kalau yang kurang tajam kita hold dulu,"ujarnya.
Seperti diberitakan, KPK sudah tiga kali kalah di praperadilan yang diajukan oleh tersangka korupsi.
Ketiga bekas tersangka yang berhasil menggugat KPK, yakni Komjen Polisi Budi Gunawan, Ilham Sirajuddin dan bekas Ketua BPK Hadi Poernomo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?